JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di pabrik LG, Cikarang, lantaran ratusan karyawannya positif Covid-19.
"Kami mohon agar perusahaan tersebut dan juga pemerintah daerah melakukan evaluasi yang ketat. Mohon agar protokol kesehatan dijalankam dengan tertib dari waktu ke waktu. Jangan sampai lengah," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: 238 Karyawan LG Electronics di Kawasan Industri Cikarang Terpapar Covid-19
Ia menambahkan, semestinya pemerintah daerah melakukan prakondisi terlebih dahulu untuk membuka aktivitas di salah satu sektor masyarakat. Dengan demikian ada sejumlah persiapan dan pembiasaan protokol kesehatan yang dijalankan.
Ia juga mengingatkan kepala daerah lainnya agar membuka sektor yang paling kecil risikonya terkait penularan Covid-19, dan juga dilakukan pada waktu yang tepat.
"Sekali lagi mohon perhatiannya dari industri dan pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menegakkan hukum yang ada," ucap Wiku.
"Kami yakin hal-hal seperti ini bisa ditangani dengan baik dan kedepan ini bagian dari adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan di kegiatan sosial ekonomi," lanjut dia.
Baca juga: Kronologi Terbentuknya Klaster Baru di Perusahaan LG Kawasan Industri Cikarang
Diberitakan, sebanyak 238 karyawan perusahaan LG Electronics di kawasan MM 2.100 Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terpapar Covid-19. Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.
“Iya 238 (orang karyawan yang terpapar Covid-19). Masih di-tracking,” kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Alamsyah menambahkan, kasus berasal dari seorang karyawan yang bekerja di bagian staf kantor. Sekitar 600 karyawan kemudian diperiksa. Saat diperiksa, ditemukanlah 238 karyawan terpapar Covid-19.
“Berasal dari staff office (awal muncul kasus Covid-19). Semua, lebih dari 600 (karyawan diperiksa),” kata dia.
Baca juga: Sebaran 2.447 Kasus Baru Covid-19, Penambahan Tertinggi di DKI Jakarta
Untuk menindaklanjuti adanya karyawan yang terpapar Covid-19, perusahaan yang bergerak di bidang elektronik itu kemudian menutup sementara kantor. Aktivitas kantor maupun produksi perancangan barang elektroniknya dihentikan sementara.
Perusahaan itu ditutup selama 14 hari terhitung sejak Senin kemarin.
“Sudah ditutup selama 14 hari standarnya. Masih dievaluasi,” ucap Alamsyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.