Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Buruh, Bamsoet: Klaster Ketenagakerjaan Tak Perlu Dipersoalkan

Kompas.com - 25/08/2020, 17:41 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima perwakilan massa buruh yang menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dalam pertemuan itu, Bambang mengatakan, klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja semestinya tak perlu jadi persoalan.

"Masalah ketenagakerjaan seharusnya tak terlalu menjadi persoalan karena sudah ada putusan MK maupun UU Nomor 13/2003. Sehingga antara buruh dan pengusaha tidak perlu ada yang merasa dirugikan atas kehadiran RUU Cipta Kerja," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Temui Massa Buruh, Pimpinan DPR Janji Perjuangkan Aspirasi Mereka di RUU Cipta Kerja

Menurut dia, Badan Legislasi DPR telah bersepakat dengan sejumlah serikat pekerja yang terlibat dalam tim perumus.

Ada empat poin kesepakatan yang dihasilkan tim perumus pada Jumat (21/8/2020).

Bambang pun mengapresiasi masukan dari serikat pekerja terhadap sejumlah aturan pada klaster ketenagakerjaan agar dikembalikan sesuai ketentuan hukum sebelumnya, baik yang berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003.

"Kabar terbaru dari kawan-kawan di Baleg DPR, mereka akan mengakomodasi keinginan buruh sehingga seharusnya sudah bisa dicapai win-win solution," ujar dia.

Bambang memaparkan, permasalahan terbesar di dunia usaha, bukanlah pada sektor ketenagakerjaan.

Baca juga: Kesepakatan Tim Perumus soal Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja

Mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bambang mengatakan, hambatan terbesar investasi dunia usaha terletak pada perizinan (32,6 persen), pengadaan lahan (17,3 persen), dan regulasi/kebijakan (15,2 persen).

Kemudian, temuan Bank Dunia terhadap kemudahan berbisnis di suatu negara (Ease of Doing Business 2020) menempatkan Indonesia di peringkat 73 dari 190 negara dunia. Sementara di ASEAN, Indonesia berada di peringkat ke-6 dari 10 negara.

"Sebagian besar karena ego sektoral kementerian/lembaga serta tumpang tindih kewenangan bupati dan gubernur. Masalah ini yang sedang dicarikan jalan keluarnya dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja," ucap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com