Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Zona Hijau Tetap Berisiko, Protokol Kesehatan Harus Dijalankan

Kompas.com - 25/08/2020, 17:38 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat bahwa protokol kesehatan tetap harus dijalankan secara ketat di seluruh zona penyebaran virus corona, termasuk zona hijau.

Sebab, status zona hijau tidak berarti zona tersebut aman dari penularan Covid-19.

"Meskipun warnanya adalah hijau tidak serta-merta risiko di daerah zona hijau adalah nol," kata Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

"Untuk itu protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat untuk seluruh zona yang ada," ujar Wiku.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 2.447, Total Ada 157.859 Kasus Covid-19 di Indonesia

Wiku mengatakan, pemerintah menetapkan zonasi berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Dari tiga indikator itu pemerintah menetapkan zonasi merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus).

Kendati demikian, Wiku mengakui bisa saja ada kasus Covid-19 yang tidak terdeteksi di zona hijau. Oleh karena itu penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak menjadi keharusan.

"Zona hijau pun memiliki risiko," kata Wiku Adisasmito.

Baca juga: 18 Zona Merah Berubah Jadi Oranye, Satgas: Ini Prestasi

Wiku memaparkan, saat ini ada 22 kabupaten kota dengan risiko tinggi, 223 kabupaten kota dengan risiko sedang, dan 195 daerah dengan risiko rendah.

Ada juga, sebanyak 44 daerah yang tidak ada kasus baru dalam empat minggu, serta 30 wilayah yang belum pernah ditemukan kasus.

"Kami berharap daerah-daerah yang tidak terdampak tetap bisa dijaga. Dan daerah yang resiko tinggi, sedang dan rendah bisa berpindah menjadi daerah yang tidak ada kasus baru," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com