Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Massa Buruh, Pimpinan DPR Janji Perjuangkan Aspirasi Mereka di RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 25/08/2020, 17:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui serikat buruh yang melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat pandemi Covid-19 di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dasco menemui massa aksi bersama dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan Ketua Tim Perumus Willy Aditya.

Saat sampai di depan gedung DPR, mereka naik ke mobil komandan dan disambut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Baca juga: KSPI Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK Massal, Ini Respons Wakil Ketua DPR

Awalnya, Dasco menyampaikan salam hangat dari Ketua DPR Puan Maharani kepada massa aksi.

"Saya menyampaikan salam hangat dari ketua DPR RI ibu Puan Maharani yang menyampaikan pesan kepada kawan-kawan sekalian bahwa DPR RI akan sekeras-kaerasnya memperjuangkan aspirasi kawan-kawan sekalian," kata Dasco.

Dasco menjelaskan, DPR bersama serikat buruh sudah membentuk tim perumus untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Tim perumus itu, kata Dasco, sudah membuat kesepakatan sebagai masukan untuk RUU Cipta Kerja.

"Kami telah membentuk tim perumus yang sudah membuat kesepahaman-kesepahaman untuk memasukan aspirasi kawan-kawan dalam RUU Cipta Kerja," ujarnya.

Baca juga: Kesepakatan Tim Perumus soal Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja

Selain itu, Dasco mengatakan, DPR juga akan menampung aspirasi serikat buruh misalnya, perselisihan yang terjadi antar-kelompok buruh yang telah memakan waktu yang lama.

"Salah satu contoh yang akan kami masukkan dalam aspirasi, adalah misalnya perselisihan buruh yang memakan waktu bertahun-tahun sampai tingkat banding. Kita akan persingkat hingga proses yang tidak bertele-tele dan menyesatkan semua pihak," ucapnya.

Para buruh yang mendengar orasi Dasco tersebut, meminta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu membuktikan pernyataannya.

"Buktikan, buktikan, buktikan," teriak para buruh.

Baca juga: KSPI: Jika RUU Cipta Kerja Mau Cepat Disahkan, Klaster Ketenagakerjaan Sebaiknya Dikeluarkan

Menanggapi hal itu, Dasco meminta para buruh mengawasi dan mengontrol kinerja DPR dalam pembahasan RUU Cipta Kerja sehingga aspirasi buruh dapat diperjuangkan sebaik-baiknya sesuai hasil kesepakatan dengan tim perumus.

"Menurut saya kita sekarang sudah berteman. Kita sekarang sudah bersaudara, dan kami akan sekeras-kerasnya memperjuangkan apa yang sudah kita serap dari tim perumus ke dalam RUU klaster ketenagakerjaan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com