JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui serikat buruh yang melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat pandemi Covid-19 di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dasco menemui massa aksi bersama dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan Ketua Tim Perumus Willy Aditya.
Saat sampai di depan gedung DPR, mereka naik ke mobil komandan dan disambut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Baca juga: KSPI Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK Massal, Ini Respons Wakil Ketua DPR
Awalnya, Dasco menyampaikan salam hangat dari Ketua DPR Puan Maharani kepada massa aksi.
"Saya menyampaikan salam hangat dari ketua DPR RI ibu Puan Maharani yang menyampaikan pesan kepada kawan-kawan sekalian bahwa DPR RI akan sekeras-kaerasnya memperjuangkan aspirasi kawan-kawan sekalian," kata Dasco.
Dasco menjelaskan, DPR bersama serikat buruh sudah membentuk tim perumus untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Tim perumus itu, kata Dasco, sudah membuat kesepakatan sebagai masukan untuk RUU Cipta Kerja.
"Kami telah membentuk tim perumus yang sudah membuat kesepahaman-kesepahaman untuk memasukan aspirasi kawan-kawan dalam RUU Cipta Kerja," ujarnya.
Baca juga: Kesepakatan Tim Perumus soal Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja
Selain itu, Dasco mengatakan, DPR juga akan menampung aspirasi serikat buruh misalnya, perselisihan yang terjadi antar-kelompok buruh yang telah memakan waktu yang lama.
"Salah satu contoh yang akan kami masukkan dalam aspirasi, adalah misalnya perselisihan buruh yang memakan waktu bertahun-tahun sampai tingkat banding. Kita akan persingkat hingga proses yang tidak bertele-tele dan menyesatkan semua pihak," ucapnya.
Para buruh yang mendengar orasi Dasco tersebut, meminta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu membuktikan pernyataannya.
"Buktikan, buktikan, buktikan," teriak para buruh.
Baca juga: KSPI: Jika RUU Cipta Kerja Mau Cepat Disahkan, Klaster Ketenagakerjaan Sebaiknya Dikeluarkan
Menanggapi hal itu, Dasco meminta para buruh mengawasi dan mengontrol kinerja DPR dalam pembahasan RUU Cipta Kerja sehingga aspirasi buruh dapat diperjuangkan sebaik-baiknya sesuai hasil kesepakatan dengan tim perumus.
"Menurut saya kita sekarang sudah berteman. Kita sekarang sudah bersaudara, dan kami akan sekeras-kerasnya memperjuangkan apa yang sudah kita serap dari tim perumus ke dalam RUU klaster ketenagakerjaan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.