JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama akan segera mencairkan bantuan masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Ali Ramdhani mengatakan, bantuan tahap I akan cair pekan ini.
"Alhamdulillah hari ini kami sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) dan memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit hari ini," kata Ali saat bertemu Menteri Agama Fachrul Razi, Senin kemarin, dilansir dari siaran pers laman Kementerian Agama, Selasa (25/8/2020).
Ali mengatakan, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), pihaknya juga telah menandatangani penyaluran bantuan kepada bank penyalur.
Baca juga: Kasus Corona di Banyuwangi Melonjak, 73 Positif dalam Sehari, Terbanyak dari Santri Pondok Pesantren
Oleh karena itu, diharapkan mulai Selasa ini bantuan sudah bisa disalurkan ke rekening lembaga penerima.
"Jadi untuk penerima bantuan tahap I sudah dapat menerima pekan ini," ujar dia.
Ali menjelaskan, pencairan dana bantuan tahap I diperuntukkan pesantren dan lembaga pendidikan yang telah tercantum dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan Kemenag pada 12 Agustus 2020.
Sementara itu, bantuan tahap II saat ini sedang dalam proses validasi. Diharapkan, awal September mendatang SK pencairan bantuan sudah dapat ditandatangani.
"Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini," ucap Ali.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono menyampaikan, bantuan operasional tahap I yang akan cair pekan ini berjumlah Rp 930.835.000.000.
Baca juga: Menag: Hampir 100 Persen Pesantren Sudah Pembelajaran Tatap Muka
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 madrasah diniyah takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.
"Sementara sisanya akan disalurkan setelah validasi dilakukan dan SK tahap kedua selesai ditandatangani pada awal September mendatang. Ini sesuai dengan arahan Pak Menteri yang berharap seluruh bantuan dapat segera tersalurkan," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi berpesan agar jajaran Ditjen Pendidikan Islam terus melanjutkan proses yang sudah berlangsung.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk bekerja sesuai prosedur.
"Saya pesan betul, bantuan ini harus segera tersalur. Karena ini dapat membantu masyarakat, khususnya pondok pesantren pada masa pandemi ini," kata Fachrul.
"Ingat, kerja dengan cepat, dan tetap perhatikan prosedur. Semua harus sesuai dengan prosedur," lanjut dia.
Baca juga: Bebas Murni, Nazaruddin Ingin Bangun Masjid dan Pesantren
Diberitakan, Kementerian Agama menganggarkan Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.
Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren.
Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta. Lalu, ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri) yang akan mendapat bantuan Rp 40 juta.
“Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp 50 juta," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono.
Bantuan operasional akan diberikan sekaligus bagi setiap pesantren.
Baca juga: Soekarno dan Jejak Sang Saka Merah Putih di Pesantren Al Basyariyah, Cianjur
Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga.
“Masing-masing lembaga akan mendapat Rp 15 juta, tetapi diberikan per bulan Rp 5 juta selama tiga bulan," ucap Waryono.
Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 madrasah diniyah takmiliyah (MDT).
Setiap MDT akan mendapat Rp 10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). LPQ masing-masing akan mendapat bantuan Rp 10 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.