Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK Massal, Ini Respons Wakil Ketua DPR

Kompas.com - 25/08/2020, 14:19 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Mereka menyampaikan dua tuntutan, yakni menolak draf omnibus law RUU Cipta Kerja dan meminta pemerintah menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19. Tuntutan yang sama telah disuarakan saat unjuk rasa pada Rabu (29/7/2020) dan Senin (3/8/2020).

Baca juga: Serikat Pekerja Kembali Berunjuk Rasa di DPR, Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK Massal

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut bertujuan untuk mendukung kerja tim perumus omnibus law RUU Cipta Kerja.

Tim perumus terdiri atas pimpinan DPR, Badan Legislasi, dan serikat buruh. Mereka telah menghasilkan empat kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

"Kawan-kawan dari serikat pekerja sudah memberi tahu bahwa mereka mengadakan aksi hari ini untuk mendukung hasil kerja tim perumus yang menyerap aspirasi dari teman-teman serikat pekerja untuk diperjuangkan dalam klaster ketenagakerjaan omnibus law," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: 4 Ancaman bagi Pekerja Kantoran jika RUU Cipta Kerja Disahkan...

Menurut Dasco, melalui pertemuan tim perumus, serikat buruh dan DPR mencapai kesepakatan mengenai klaster ketenagakerjaan.

Selanjutnya, masukan dari serikat buruh akan disampaikan DPR kepada pemerintah dalam rapat kerja pembahasan klaster ketenagakerjaan.

"Maka hari ini mereka (massa buruh) memberikan semangat dan dorongan kepada DPR untuk memperjuangkan aspirasi mereka atas klaster ketenagakerjaan atas RUU Cipta Kerja," tuturnya.

Baca juga: Kesepakatan Tim Perumus soal Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja

Menurut Dasco, serikat pekerja telah menjamin bahwa aksi unjuk rasa akan berlangsung tertib.

"Kawan-kawan sudah menjamin aksi mereka tertib, mereka juga ada satgas dan sebagainya," ujar Dasco.

Hari ini, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Mereka menolak draf RUU Cipta Kerja dan PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat covid-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas omnibus law," kata Presiden KSPI Said Iqbal, Senin (24/8/2020).

Baca juga: KSPI: Jika RUU Cipta Kerja Mau Cepat Disahkan, Klaster Ketenagakerjaan Sebaiknya Dikeluarkan

Sementara itu, Pada Jumat (21/8/2020), tim perumus telah menghasilkan empat kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan.

Namun, Said Iqbal tetap menginginkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari draf RUU Cipta Kerja.

Menurut dia, hal itu bisa jadi salah satu solusi bagi pemerintah dan DPR jika mau segera mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com