Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Konstruksi Soroti Lemahnya Sistem Proteksi di Gedung Kejagung

Kompas.com - 25/08/2020, 11:48 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Manajemen Proyek dan Konstruksi Manlian Simanjuntak menilai, sistem proteksi pada bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung tidak mampu untuk mengatasi kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam.

“Kalau kita lihat di lapangan itu perlu dicek ulang, dan mungkin tidak berfungsi maksimal karena pemadaman itu tidak mampu terhadap beban api yang ada,” ungkap Manlian saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

“Dimulai dari detector sampai dengan sprinkler dan juga hidran, terlihat tidak mampu dia, sumber air terbatas,” sambung dia.

Baca juga: Lebih dari 1.000 Pegawai Kejagung Pindah Kantor Sementara Imbas Kebakaran

Dari hasil pengamatannya di lapangan, pada Minggu (23/8/2020), sumber air yang minim saat pemadaman menjadi salah satu hal yang disoroti.

Menurut Guru Besar Universitas Pelita Harapan itu, hal itu terlihat dari banyaknya mobil pemadam kebakaran di lokasi.

Ia pun menyangsikan hidran di lokasi berfungsi dengan baik.

“Apakah hidran gedung itu berfungsi, hidran halaman itu berfungsi, kalau masih berfungsi tentunya tidak sebanyak itu,” ucap dia.

Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Penanganan Kasus Besar Jangan Terganggu

Manlian mengungkapkan, sistem proteksi yang tidak bekerja dengan maksimal menyebabkan kebakaran berlangsung lama, hingga 11 jam.

Kemudian perlu dipelajari juga terkait pertumbuhan api atau fire growth serta potensi-potensi yang dapat memicu besarnya api.

Selain itu, ia juga menyoroti kelemahan gedung utama Kejagung dari segi sistem proteksi pasif.

“Tidak adanya pembatas antarruang yang disebut kompartenisasi sehingga api dengan mudah menjilat dan melumatkan ruang-ruang secara horizontal dan vertikal,” kata Manlian.

“Ini terlihat lemahnya sistem proteksi pasif dari segi arsitektonis bangunan gedung,” lanjutnya.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Dokumen Kejagung sebagai Cagar Budaya Ikut Terbakar

Terakhir, kata Manlian, hal yang harus diperhatikan adalah kesiapan dan kemampuan petugas penjaga gedung.

“Memang ini hari libur (saat kejadian) tapi tidak ada kata hari libur untuk bangunan gedung. Tetap penanggungjawab itu harus standby. Kalaupun standby, bagaimana kemampuan mereka, itu juga menjadi penting,” tutur dia.

Diberitakan, api mulai berkobar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB.

Baca juga: Pascakebakaran, Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Kejagung Kawasan Ragunan

 

Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.

Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com