JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta massa buruh yang menolak omnibus law RUU Cipta Kerja tidak menggelar aksi yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.
Selain itu, ia khawatir kerumunan massa menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.
"DPR mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).
Puan menegaskan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dilakukan secara hati-hati dan transparan.
Baca juga: Pasal Kontroversi RUU Cipta Kerja: Libur Hanya Sehari Per Minggu
Ia mengatakan, DPR terbuka dengan saran dan kritik publik terhadap draf RUU tersebut.
Puan juga mengatakan, DPR merupakan rumah rakyat yang senantiasa membuka pintu bagi kelompok buruh menyampaikan aspirasi atas RUU Cipta Kerja.
"Parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait omnibus law RUU Cipta Kerja," ujarnya.
Ia menyebut, DPR telah membentuk tim perumus bersama sejumlah serikat buruh untuk membahas RUU Cipta Kerja.
Lewat pertemuan selama dua hari pada 20-21 Agustus, tim menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan.
Baca juga: Kesepakatan Tim Perumus soal Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja
"DPR yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja," ucapnya.
"DPR akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional," imbuh Puan.
Hari ini, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.
Mereka menolak RUU Cipta Kerja dan PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat dampak pandemi Covid-19.
"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat covid-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas omnibus law," kata Said, Senin (24/8/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.