JAKARTA, KOMPAS.com - Merespons rencana Plt Ketum PSI Giring Ganesha sebagai calon presiden, Wakil Sekertaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan, tiap orang memiliki hak politik untuk dipilih dan memilih.
Namun, ia mengingatkan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk maju sebagai capres.
"Terkait Giring maju pilpres, itu haknya dia silakan saja. Apakah bisa memenuhi ketentuan perundang-undangan, ya kita lihat nanti," kata Baidowi atau Awi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Berdasarkan UU Pemilu Nomor 7/2017, beberapa syarat calon presiden di antaranya setia pada Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika serta memiliki visi, misi, dan prpgram dalam melaksanakan pemerintahan Indonesia.
Baca juga: Giring Siap Maju Pilpres 2024, Pengamat Nilai Hanya Pemasaran Politik PSI
Kemudian, ada pula Peraturan KPU yang mengatur tiap pasangan capres-cawapres harus diusung partai atau gabungan partai dengan suara akumulatif 20 persen.
"Kalau syaratnya 20 persen kursi, ya bagaimana nanti bisa lolos sebagai capres. Berikutnya kontestasi nanti bisa menang atau tidak. Untuk memenuhi syarat pengusungan parpol saja belum tentu," tutur Awi.
Awi pun menilai tidak ada yang spesial dengan pengakuan Giring yang sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait niatnya maju capres.
Sementara itu, ia mengatakan PPP sendiri memiliki figur yang layak jadi capres atau cawapres pada 2024 nanti.
"Dan PPP banyak figur-figur yang layak jadi capres/cawapres yang pada saatnya akan kami sampaikan," ucap Awi.
Baca juga: Reaksi Rekan Artis Saat Giring Ganesha Bakal Maju di Pilpres 2024
Diberitakan, Plt Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha merespons munculnya foto-foto di media sosial mengenai baliho dirinya sebagai calon presiden 2024.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan