Banyak politisi dari berbagai partai serta politisi koalisi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang mengucapkan selamat atas rencana pencalonan Giring tersebut.
"Tapi tentu secara formal kami belum melakukan komunikasi politik yang formal dan intens ke kawan-kawan politik, partai-partai politik lain. Nanti saya kira seiring dengan waktu pada saatnya nanti tentu komunikasi politik itu akan kami lebih intensifkan lagi," kata dia.
Hak tiap warga
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menyebut bahwa mencalonkan diri sebagai presiden merupakan hak setiap warga negara, termasuk Giring.
PSI menilai, Giring bisa menjadi teladan bagi para anak muda lantaran berani keluar dari zona nyamannya saat berada di puncak karir untuk bergabung bersama partai politik.
Baca juga: Ini Alasan Giring Ganesha Mantap Maju Pilpres 2024
Raja Juli pun yakin, Giring punya elektabilitas dan popularitas tinggi sehingga patut dicalonkan sebagai presiden mendatang.
"Maju menjadi presiden merupakan hak konstitusional setiap warga negara indonesia. Bro Giring sebagai warga negara tentu memiliki hak yang sama dengan tokoh-tokoh atau anak bangsa yang lain di republik ini," ujar Raja Juli.
"Giring Ganesha juga adalah teladan bagi banyak anak muda," kata dia.
Tak lolos parlemen
Pemilu 2019 lalu menjadi gelaran pemilihan umum pertama yang diikuti oleh PSI.
Hasil rekapitulasi suara Pileg yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa (21/5/2019) menyatakan, PSI berada di urutan ke-12 dari 17 parpol peserta pemilu dengan perolehan suara 2.650.361 juta atau 1,89 persen.
Baca juga: Giring Ganesha Ingin Maju Capres 2024, Waketum Nasdem: Saya Apresiasi Kejujurannya
PSI pun tak bisa lolos ke parlemen lantaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Pada Pemilu 2019, Giring turut mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari PSI. Ia maju di daerah pemilihan (dapil) I Jawa Barat yang meliputi Bandung-Cimahi.
Meskipun perolehan suara Giring cukup besar saat itu, ia tak bisa melenggang ke Senayan lantaran PSI gagal mencapai ambang batas parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.