Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKKI: Sejak Terawan Jabat Menkes, Tak Ada Komunikasi soal Seleksi KKI

Kompas.com - 24/08/2020, 22:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) David Perdanakusuma mengatakan, komunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perihal seleksi pengurus Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) terputus setelah Menteri Kesehatan dijabat oleh Terawan Agus Putranto.

Hal ini membuat MKKI bersama enam organisasi dan asosiasi profesi kedokteran menyesalkan sikap Menkes Terawan yang diduga menyalahgunakan kekuasaan saat mengusulkan nama-nama calon pengurus KKI kepada Presiden Joko Widodo.

Ketujuh organisasi itu, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI) dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).

"Betul, betul. Tidak ada (tidak ada komunikasi perihal proses seleksi KKI setelah pergantian Menkes)," ujar David sebagaimana dikutip dari siaran langsung konferensi pers di saluran YouTube PB IDI, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Asosiasi Dokter Protes Pengangkatan Anggota KKI, Menkes Terawan Jelaskan Alasan Pemerintah

David pun membenarkan apabila komunikasi antara pihak Kemenkes dengan organisasi dan asosiasi profesi kedokteran untuk membahas proses seleksi KKI hanya berlangsung di masa Menkes Nila Moeloek.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ugan Gandar mengatakan, ketujuh organisasi menyayangkan tidak adanya kelanjutan proses komunikasi.

Terlebih, saat Menkes Terawan mengajukan nama-nama calon pengurus KKI ke Presiden.

"Kalau dari Kemenkes ada pembicaraan, konsultasi dengan kami sebagai pemilik sumber daya, kami tidak akan kaku seperti ini," tegas Ugan.

"Karena tidak adanya (komunikasi), lalu keluar Keppres ini, menjadi semuanya tidak nyaman. Kalau dibiarkan, di kemudian hari akan diperlakukan sama," lanjut dia.

Baca juga: Asosiasi Dokter Surati Jokowi, Protes Pengangkatan Anggota KKI

Ugan lantas menjelaskan kronologi proses seleksi pengurus KKI menurut tujuh organisasi kedokteran.

Sebagai pihak yang diminta mengajukan usulan nama calon anggota KKI, organisasi dan asosiasi profesi kedokteran telah melakukan tugasnya sejak awal 2019.

"Usulan tersebut berdasarkan seleksi yang panjang dan cermat, yang mana calon kandidat anggota KKI dengan memperhatikan dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan-perundangan," kata Ugan.

Kemudian, terkait usulan organisasi dan asosiasi di atas, Menkes periode sebelumnya, Nila Moeloek, telah memberi respons dan saran perbaikan.

Penyebabnya, dari beberapa nama yang diusulkan ada yang kemudian tidak bersedia menyatakan kesediaan mengundurkan diri dari ASN.

Baca juga: Asosiasi Dokter Surati Jokowi, Protes Pengangkatan Anggota KKI

"Hal ini dikomunikasikan dengan baik dan terbuka oleh Menkes saat itu (Nila Moeloek)," kata Ugan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com