Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Dinilai Masih Lemah

Kompas.com - 24/08/2020, 20:26 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati menilai, penegakan hukum terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) di daerahnya masih lemah.

Padahal, penegakan hukum, terutama terkait pemberian sanksi pada pelanggar protokol kesehatan, menjadi hal yang penting untuk diterapkan.

"Sebenarnya yang sangat penting di dalam aturan baru ini adalah penegakan hukumnya, penegakan aturannya. Nah ini yang masih lemah penegakan aturannya," kata Ema dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Ema mengatakan, penerapan sanksi juga masih belum merata di beberapa daerah. Tak hanya di Jawa Tengah saja.

Baca juga: Wapres: Selama Vaksin Covid-19 Belum Ada, Protokol Kesehatan Jangan Kendur

Jenis sanksi yang akan diterapkan pun masih menjadi perdebatan.

"Apakah mau dihukum denda, apakah mau dihukum sanksi sosial itu selama ini juga masih diperdebatkan," ujar dia.

Terkait sosiasilasi penerapan protokol kesehatan, ia menegaskan, PKK sudah bisa melakukannya dengan baik.

Oleh karena itu, ia berharap penegakan hukum juga bisa berlangsung dengan baik.

"Ibu-ibu sudah sangat ahli bagaimana memahamkan masyarakat dengan mudah. Tapi penegakan norma ini yang masih susah," ucap dia.

Diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pada 24 Agustus 2020.

Akun Twitter Biro Hukum Jawa Tengah, @birohukumjateng, mengunggah sebuah poster mengenai penerapan sanksi tersebut.

Baca juga: Perempuan Disebut Lebih Patuh Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19

Dalam poster tersebut tertulis, tahap sosialisasi akan dilakuakn pada 19-23 Agustus 2020.

INGAT..!!

PENERAPAN SANKSI DI JAWA TENGAH mulai 24 Agustus 2020 bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

DISIPLINKAN DIRI, Yuukks patuhi Protokol Kesehatan:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com