Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Sidang MK, Eks Penasihat KPK dan Ketua BEM UI Kritik Proses Revisi UU KPK

Kompas.com - 24/08/2020, 20:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), Senin (24/8/2020).

Mantan Penasihat KPK Budi Santoso dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2019 Manik Marganamahendra hadir dalam persidangan tersebut untuk memberikan kesaksian.

Keduanya dihadirkan oleh pemohon perkara yang merupakan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo dan kawan-kawan.

Baca juga: Saat Jokowi yang Belum Tandatangani UU KPK Hasil Revisi Menuai Polemik...

Dalam persidangan, Budi menyebut bahwa sejak awal pihaknya tak pernah diberi tahu mengenai wacana revisi UU KPK ini. Selama proses pembahasan, KPK juga sama sekali tak dilibatkan.

"Sejak awal kita memang tidak pernah diinformasikan mengenai rencana itu. Bahkan karena diinformasikan saja tidak, apalagi dilibatkan," kata Budi melalui tayangan YouTube MK RI, Senin.

Budi mengaku, saat wacana revisi UU KPK muncul pertama kali 3 September tahun lalu, pihaknya justru mengetahui melalui media massa.

Upaya Pimpinan KPK untuk meminta daftar inventarisasi masalah (DIM) dan draf revisi UU tersebut ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun tak membuahkan hasil hingga revisi UU disahkan.

"Kita susah pernah bertemu memang dengan Menkumham, kita waktu itu sudah meminta untuk diberikan DIM-nya. Sampai saat terakhir hanya dijanjikan tapi kita juga tidak pernah mendapatkan," ujar Budi.

Baca juga: Eks Ketua MA Nilai Revisi UU KPK Langgar Azas Pembentukan Perundangan yang Baik

"Kita juga pernah meminta untuk mendapatkan draf RUU yang terakhir sebut saja final draf dari RUU ini itu juga tidak pernah (diberikan)," tuturnya.

Menurut Budi, sebelum revisi UU KPK disahkan, Presiden Joko Widodo sempat beberapa kali mengundang pimpinan KPK ke Istana untuk membahas rencana revisi UU tersebut.

Foto tangkapan layar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2019 Manik Marganamahendra dalam sidang uji materi UU KPK di MK, Senin (24/8/2020).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Foto tangkapan layar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2019 Manik Marganamahendra dalam sidang uji materi UU KPK di MK, Senin (24/8/2020).
Namun, pertemuan itu berulang kali ditunda dan dibatalkan oleh pihak Istana, sehingga sampai revisi UU KPK disahkan pun pertemuan tak pernah terjadi.

Baca juga: UU KPK Hasil Revisi Tetap Berlaku Tanpa Tanda Tangan Jokowi, tetapi...

Oleh karenanya, Budi menyebut, revisi UU KPK tidak hanya berjalan begitu cepat, tapi juga sangat tertutup bahkan bagi lembaga yang menjalankan UU itu sendiri.

"Sebenarnya dari pimpinan KPK sudah berusaha untuk mendapat informasi, meminta dilibatkan. Tapi saya juga tidak paham kenapa tertutup semua aksesnya," kata Budi.

Sementara, dalam persidangan, Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan mahasiswa seluruh Indonesia untuk mencegah disahkannya revisi UU KPK sejak awal wacana tersebut bergulir.

Pencegahan dilakukan dengan cara membuat rilis mengenai penolakan revisi UU tersebut, mendatangi gedung DPR RI untuk audiensi dengan pimpinan dewan, hingga menggelar sejumlah aksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com