Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascakebakaran di Gedung Utama, Ini Rencana Jaksa Agung

Kompas.com - 24/08/2020, 18:51 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya masih fokus mencari penyebab kebakaran yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam.

“Yang penting begini, sekarang bahwa kami sedang melakukan (penyelidikan) apa penyebabnya kebakaran, itu dulu,” kata Burhanuddin melalui tayangan langsung di akun Youtube Kejaksaan RI, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Pascakebakaran, Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Kejagung Kawasan Ragunan

Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melihat kelayakan gedung tersebut.

Kemudian baru dibicarakan mengenai anggaran pembangunan gedung yang akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Baru kami meminta kepada PU apakah masih layak atau tidak gedung itu digunakan, baru di situ tentang bagaimana kita bicara tentang anggarannya. Jadi ada tahap-tahapan,” tuturnya.

Terkait penyelidikan penyebab kebakaran tersebut, Kejagung menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

Baca juga: Lebih dari 1.000 Pegawai Kejagung Pindah Kantor Sementara Imbas Kebakaran

Kepala Pusat Penerangan Kejagung Hari Setiyono menuturkan, petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung yang mengetahui seluk beluk lokasi akan mendampingi polisi, misalnya saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami percayakan sepenuhnya ke aparat kepolisian yang melakukan kegiatan itu. Tentu aparat kepolisian akan didampingi oleh pegawai terutama Kamdal, yang mengetahui tempat itu sebagai apa serta CCTV ini ke mana-mana,” ucap Hari, Senin.

Untuk saat ini, posko bersama antara Kabareskrim dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung juga telah dibentuk untuk menelusuri penyebabnya.

Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Penanganan Kasus Besar Jangan Terganggu

Terkait rencana renovasi, Hari mengatakan Kejagung akan mematuhi aturan yang berlaku mengingat gedung utama Kejagung masuk dalam kawasan cagar budaya.

Selain itu, Kejagung juga akan berkoordinasi dengan ahli serta Pemprov DKI dalam proses renovasi.

“Kami akan selalu berkonsultasi dengan Balai Konservasi Cagar Budaya, termasuk juga ahli struktur bangunan, apakah nanti bangunan itu masih layak direnovasi untuk ditempati kembali karena kemarin kebakaran cukup lama,” tutur Hari.

“Nanti kita serahkan ke ahlinya, apakah strukturnya masih kuat ataukah dibangun ulang,” sambung dia.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Dokumen Kejagung sebagai Cagar Budaya Ikut Terbakar

Sebelumnya, kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.

Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam itu baru berhasil dipadamkan pada Minggu pagi.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com