Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Administrasi Jadi Alasan Polri Tak Hadiri Praperadilan Anita Kolopaking

Kompas.com - 24/08/2020, 16:27 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, ketidakhadiran tim Polri pada sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Anita Kolopaking disebabkan masalah administrasi.

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2020) hari ini ditunda karena Polri selaku termohon tak hadir.

“Terkait masalah administrasi, belum adanya penunjukan pendamping dari Div Kum (Divisi Hukum) Polri,” kata Awi melalui video telekonferensi, Senin.

Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Praperadilan Anita Kolopaking Senin Depan

“Sehingga hari ini teman-teman dari penyidik Bareskrim Polri belum bisa hadir di praperadilan,” sambung dia.

Diketahui, Anita berstatus sebagai tersangka kasus pelarian, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.

Gugatan praperadilan itu diajukan pihak Anita terkait penetapan tersangka dan penahanan yang dinilai tidak sah.

Nantinya, Awi mengatakan, Polri akan menghadiri sidang tersebut apabila persoalan administrasi tersebut sudah diselesaikan.

Baca juga: Polri Bentuk Tim Hadapi Gugatan Praperadilan Anita Kolopaking

“Insya Allah ke depan atau minggu depan, kalau sudah semuanya administrasinya lengkap, penyidik akan hadir dalam praperadilan tersebut,” tuturnya.

Di sisi lain, Awi mengungkapkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa Anita pada hari ini.

Menurutnya, Anita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus terkait surat jalan palsu ini.

“Hari ini penyidik memeriksa tersangka ADK sebagai saksi terhadap tersangka lainnya, sebagai saksi mahkota,” ucap Awi.

Pemeriksaan terhadap Anita tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka di kasus tersebut.

Diberitakan, sidang gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Anita Kolopaking pada Senin (24/8/2020) hari ini, ditunda.

Hal itu dikarenakan pihak Polri selaku termohon tidak hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Baca juga: Sidang Praperadilan Anita Kolopaking Ditunda karena Polri Tak Hadir

Pihak Anita merasa sidang sebaiknya kembali digelar dalam satu minggu ke depan, karena kliennya dalam agenda pemeriksaan oleh polisi.

Namun, hakim Sayuti tetap menetapkan bahwa sidang ditunda hingga dua minggu ke depan.

"Dengan demikian, karena termohon belum hadir, maka sidang ditunda dua minggu. Sidang diteruskan pada Senin 7 September 2020," kata hakim tunggal persidangan, Achmad Sayuti di PN Jaksel, Senin (24/8/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com