Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis PPPA: Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kalimantan Timur Cenderung Menurun

Kompas.com - 24/08/2020, 15:59 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Provinsi Kalimantan Timur Halda Arsyad mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di provinsinya cenderung menurun.

Hal itu ia katakan berdasarkan data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) tahun 2019 dan 2020.

"Kemudian kalau kita bandingkan semester satu 2019 dan semester satu 2020, itu pun terjadi penurunan sebesar 61 (kasus)," kata Halda dalam acara webinar bertajuk 'Percepatan Pengembangan PATBM di Masa Pandemi Covid-19 Tahap II, Senin (24/8/2020).

Data Simfoni PPA di tahun 2020, hingga 24 Agustus, menunjukan ada 144 kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur.

Baca juga: PATBM Dinilai Bisa Jadi Solusi untuk Tekan Angka Kekerasan pada Anak

Sementara pada 2019 semester pertama ada 205 kasus, pada semester kedua 160 kasus kekerasan pada anak.

"Walaupun di beberapa daerah dengan kondisi covid ini kekerasan terhadap anak meningkat, tapi Alhamdulillah di Kalimantan Timur justru menurun," ujarnya.

"Kalau kita bandingkan data semester satu 2019 dan semester satu 2020. Mudah-mudahan di semester duanya tidak meningkat," lanjut dia.

Halda mengatakan, penurunan angka kekerasan tersebut kemungkinan juga disebabkan oleh bergeraknya para aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Baca juga: Kementerian PPPA Upayakan Kolaborasi 4 Pihak Ini untuk Kuatkan Perlindungan Anak

Menurut dia, aktivis PATBM sudah banyak bergerak di masyarakat termasuk dalam hal pencegahan virus corona (Covid-19).

"Bisa saja terjadi penurunan ini karena fungsi aktivis PATBM di daerah yang sudah bergeliat. Walaupun dalam kondisi covid," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian PPPA mengembangkan PATBM di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Lampung, Jambi dan Kepulauan Riau.

Pengembangan PATBM dalam rangka mengoptimalisasi upaya perlindungan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19.

"Ketika kita bicara anak dan Covid-19 beberapa catatan kita bisa disampaikan bahwa ada situasi kerentanan pada anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar dalam sebuah webinar, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Kementerian PPPA: Sejak Januari hingga Juli 2020 Ada 2.556 Anak Korban Kekerasan Seksual

"Tentu kerentanan kesehatan kita sama-sama menghadapi, tapi kemudian yang non medis misalnya, kita mendapatkan beberapa laporan terkait dengan anak," tutur dia.

Nahar menyebut, berdasarkan sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simofa PPA) tercatat, beberapa persoalan terjadi terkait dengan anak mulai dari kekerasan, tekanan jiwa, sampai keterpisahan dengan orangtua akibat Covid-19.

Dalam rangka optimalisasi upaya perlindungan terhadap anak, termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam masa pandemi Covid-19, PATBM memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com