Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis PPPA: Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kalimantan Timur Cenderung Menurun

Kompas.com - 24/08/2020, 15:59 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Provinsi Kalimantan Timur Halda Arsyad mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di provinsinya cenderung menurun.

Hal itu ia katakan berdasarkan data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) tahun 2019 dan 2020.

"Kemudian kalau kita bandingkan semester satu 2019 dan semester satu 2020, itu pun terjadi penurunan sebesar 61 (kasus)," kata Halda dalam acara webinar bertajuk 'Percepatan Pengembangan PATBM di Masa Pandemi Covid-19 Tahap II, Senin (24/8/2020).

Data Simfoni PPA di tahun 2020, hingga 24 Agustus, menunjukan ada 144 kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur.

Baca juga: PATBM Dinilai Bisa Jadi Solusi untuk Tekan Angka Kekerasan pada Anak

Sementara pada 2019 semester pertama ada 205 kasus, pada semester kedua 160 kasus kekerasan pada anak.

"Walaupun di beberapa daerah dengan kondisi covid ini kekerasan terhadap anak meningkat, tapi Alhamdulillah di Kalimantan Timur justru menurun," ujarnya.

"Kalau kita bandingkan data semester satu 2019 dan semester satu 2020. Mudah-mudahan di semester duanya tidak meningkat," lanjut dia.

Halda mengatakan, penurunan angka kekerasan tersebut kemungkinan juga disebabkan oleh bergeraknya para aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Baca juga: Kementerian PPPA Upayakan Kolaborasi 4 Pihak Ini untuk Kuatkan Perlindungan Anak

Menurut dia, aktivis PATBM sudah banyak bergerak di masyarakat termasuk dalam hal pencegahan virus corona (Covid-19).

"Bisa saja terjadi penurunan ini karena fungsi aktivis PATBM di daerah yang sudah bergeliat. Walaupun dalam kondisi covid," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian PPPA mengembangkan PATBM di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Lampung, Jambi dan Kepulauan Riau.

Pengembangan PATBM dalam rangka mengoptimalisasi upaya perlindungan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19.

"Ketika kita bicara anak dan Covid-19 beberapa catatan kita bisa disampaikan bahwa ada situasi kerentanan pada anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar dalam sebuah webinar, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Kementerian PPPA: Sejak Januari hingga Juli 2020 Ada 2.556 Anak Korban Kekerasan Seksual

"Tentu kerentanan kesehatan kita sama-sama menghadapi, tapi kemudian yang non medis misalnya, kita mendapatkan beberapa laporan terkait dengan anak," tutur dia.

Nahar menyebut, berdasarkan sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simofa PPA) tercatat, beberapa persoalan terjadi terkait dengan anak mulai dari kekerasan, tekanan jiwa, sampai keterpisahan dengan orangtua akibat Covid-19.

Dalam rangka optimalisasi upaya perlindungan terhadap anak, termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam masa pandemi Covid-19, PATBM memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com