Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis PPPA: Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kalimantan Timur Cenderung Menurun

Kompas.com - 24/08/2020, 15:59 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Provinsi Kalimantan Timur Halda Arsyad mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di provinsinya cenderung menurun.

Hal itu ia katakan berdasarkan data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) tahun 2019 dan 2020.

"Kemudian kalau kita bandingkan semester satu 2019 dan semester satu 2020, itu pun terjadi penurunan sebesar 61 (kasus)," kata Halda dalam acara webinar bertajuk 'Percepatan Pengembangan PATBM di Masa Pandemi Covid-19 Tahap II, Senin (24/8/2020).

Data Simfoni PPA di tahun 2020, hingga 24 Agustus, menunjukan ada 144 kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur.

Baca juga: PATBM Dinilai Bisa Jadi Solusi untuk Tekan Angka Kekerasan pada Anak

Sementara pada 2019 semester pertama ada 205 kasus, pada semester kedua 160 kasus kekerasan pada anak.

"Walaupun di beberapa daerah dengan kondisi covid ini kekerasan terhadap anak meningkat, tapi Alhamdulillah di Kalimantan Timur justru menurun," ujarnya.

"Kalau kita bandingkan data semester satu 2019 dan semester satu 2020. Mudah-mudahan di semester duanya tidak meningkat," lanjut dia.

Halda mengatakan, penurunan angka kekerasan tersebut kemungkinan juga disebabkan oleh bergeraknya para aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Baca juga: Kementerian PPPA Upayakan Kolaborasi 4 Pihak Ini untuk Kuatkan Perlindungan Anak

Menurut dia, aktivis PATBM sudah banyak bergerak di masyarakat termasuk dalam hal pencegahan virus corona (Covid-19).

"Bisa saja terjadi penurunan ini karena fungsi aktivis PATBM di daerah yang sudah bergeliat. Walaupun dalam kondisi covid," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian PPPA mengembangkan PATBM di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Lampung, Jambi dan Kepulauan Riau.

Pengembangan PATBM dalam rangka mengoptimalisasi upaya perlindungan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19.

"Ketika kita bicara anak dan Covid-19 beberapa catatan kita bisa disampaikan bahwa ada situasi kerentanan pada anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar dalam sebuah webinar, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Kementerian PPPA: Sejak Januari hingga Juli 2020 Ada 2.556 Anak Korban Kekerasan Seksual

"Tentu kerentanan kesehatan kita sama-sama menghadapi, tapi kemudian yang non medis misalnya, kita mendapatkan beberapa laporan terkait dengan anak," tutur dia.

Nahar menyebut, berdasarkan sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simofa PPA) tercatat, beberapa persoalan terjadi terkait dengan anak mulai dari kekerasan, tekanan jiwa, sampai keterpisahan dengan orangtua akibat Covid-19.

Dalam rangka optimalisasi upaya perlindungan terhadap anak, termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam masa pandemi Covid-19, PATBM memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com