JAKARTA, KOMPAS.com – BNPB melaksanakan berbagai antisipasi demi mencecgah kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) di sejumlah provinsi di Indonesia.
"BNPB telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencegah karhulta di masa pandemi Covid-19," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/8/2020).
BNPB mengedepankan pelibatan semua unsur dalam pencegahan karhutla, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media massa.
Baca juga: Cegah Karhutla, Kapolda Jateng Intensifkan Patroli Gabungan
Masing-masing unsur dapat berperan mencegah terjadinya kebakaran sejak dini, khususnya di provinsi yang kerap dilanda karhutla.
"BNPB selalu menekankan upaya pencegahan dibandingkan pemadaman karena langkah ini lebih efektif untuk menghindari dampak yang luas," ujar Raditya.
Upaya pencegahan menghadapi karhutla, BNPB mendorong untuk pengembangan pengetahuan, pemahaman dan kapasitas pengelolaan hutan dan lahan, potensi ekonomi lokal dan pengolahan hasil produksi hutan dan lahan menjadi bernilai tambah.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG) telah mengembangkan pendekatan pada pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Lebih dari 400 Guru Ikuti Edukasi Pencegahan Karhutla
Kemudian, beberapa langkah teknis diupayakan, yakni monitoring sistem peringatan dini melalui informasi fire danger rating system (FDRS) dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pantauan titik panas atau hot spot dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) maupun ketinggian muka air di lahan gambut dari BRG.
"BNPB telah meminta pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan menghadapi karhutla, seperti penetapan status siaga darurat," ungkap Raditya.
"Pencegahan dapat dilakukan, seperti pemadaman titik api sedini mungkin melalui satuan tugas darat maupun udara," lanjut dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan