Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PATBM Dinilai Bisa Jadi Solusi untuk Tekan Angka Kekerasan pada Anak

Kompas.com - 24/08/2020, 15:01 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Andriyanto menilai, program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) bisa menekan angka kekerasan yang terjadi pada anak.

Hal itu ia katakan dalam acara webinar bertajuk "Percepatan Pengembangan PATBM di Masa Pandemi Covid-19 Tahap II", Senin (24/8/2020).

"Ternyata bahwa PATBM ini adalah solusi yang paling atas yang barang kali bisa kita laksanakan untuk menurunkan kasus kekerasan perempuan dan anak," kata Andriyanto.

Andriyanto menilai, jika PATBM dilaksanakan secara optimal maka akan menekan angka kekerasan.

Baca juga: Kementerian PPPA Upayakan Kolaborasi 4 Pihak Ini untuk Kuatkan Perlindungan Anak

PATBM, kata dia, akan bersifat represif sehingga bisa angka kekerasan pada anak akan tertekan.

"Bagaimana tidak, partnership atau pendampingan ketika ada kasus-kasus terjadi sebelum maupun pada masa kekerasan itu berlangsung itu akan jadi sifatnya represif. Dan ini akan jadi hasil maksimal," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian PPPA mengembangkan PATBM di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Lampung, Jambi dan Kepulauan Riau.

Pengembangan PATBM dalam rangka mengoptimalisasi upaya perlindungan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19.

"Ketika kita bicara anak dan Covid-19 beberapa catatan kita bisa disampaikan bahwa ada situasi kerentanan pada anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar dalam sebuah webinar, Rabu (12/8/2020).

"Tentu kerentanan kesehatan kita sama-sama menghadapi, tapi kemudian yang non medis misalnya, kita mendapatkan beberapa laporan terkait dengan anak," tutur dia.

Baca juga: Kementerian PPPA: Sejak Januari hingga Juli 2020 Ada 2.556 Anak Korban Kekerasan Seksual

Nahar menyebutkan, berdasarkan sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) tercatat, beberapa persoalan terjadi terkait dengan anak mulai dari kekerasan, tekanan jiwa, sampai keterpisahan dengan orangtua akibat Covid-19.

Dalam rangka optimalisasi upaya perlindungan terhadap anak, termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam masa pandemi Covid-19, PATBM memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Angka Kematian Anak akibat Covid-19 RI Tinggi, Ini Tanggapan Kementerian PPPA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com