KOMPAS.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Trifena M Tinal mengatakan, kondisi demokrasi Indonesia masih tetap baik meski pandemi Covid-19 menurunkan tingkat demokrasi di sejumlah negara.
Menurut Trifena, salah satu indikasinya dapat dilihat dari hasil survei yang dilakukan Sjaiful Mujani Research Center (SMRC) terhadap kondisi politik dan demokrasi di Indonesia pada Rabu (12/8/2020)-Sabtu(15/8/2020).
“Hasil survei itu jelas membuktikan kondisi demokrasi Indonesia masih tetap baik. Selain itu saya lihat kondisi politik di Indonesia saat ini juga baik-baik saja,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Dia mengatakan, kondisi politik di Indonesia saat ini baik-baik saja. Sebab, yang menyatakan buruk masih lebih kecil dibandingkan yang menyatakan baik.
Baca juga: Cegah Konflik, 30 Ketua DPD Partai Golkar di Jatim Terpilih secara Aklamasi
Walau begitu, Trifena mengakui Indonesia mengalami penurunan demokrasi, namun tidak seburuk negara lain, seperti India dan Filipina.
Perlu diketahui, pandemi Covid-19 yang merebak sejak awal tahun ini telah menimbulkan berbagai dampak kepada berbagai negara, salah satunya menurunnya tingkat demokrasi.
Hal ini disebabkan langkah penanganan Covid-19 dan memburuknya ekonomi, melemahnya keamanan dan lainnya, sehingga memberikan kontribusi buruk terhadap penurunan demokrasi.
Lebih lanjut, anggota DPR dari daerah pemilihan Papua ini menyebutkan, dari survei tersebut terdapat sekitar 52 persen yang menyatakan kondisi keamanan negara baik dan mampu melindungi rakyatnya.
Baca juga: Ketua Komisi I Sebut Wajar Terjadi Penurunan Jalannya Demokrasi Selama Pandemi
Kemudian, untuk kepuasan terhadap jalannya demokrasi di Indonesia sebanyak 72 persen menyatakan puas.
“Sekali lagi ini fakta jika mayoritas publik masih menyatakan puas terhadap pelaksanaan demokrasi saat ini,” ungkap Trifena.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan