Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Kejagung Terbakar, Penanganan Kasus Besar Jangan Terganggu

Kompas.com - 24/08/2020, 14:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung diharapkan tak membuat konsentrasi Kejagung terpecah dalam menangani sejumlah perkara.

Terlebih, saat ini ada beberapa perkara besar yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa itu. Jaksa Agung pun diharapkan dapat terus melanjutkan kasus-kasus yang kini tengah ditangani.

"Kekuatan Kejaksaan Agung ada pada sumber daya manusianya yang berani, bukan pada gedungnya. Saya yakin Jaksa Agung tetap konsisten untuk mengungkap kasus kasus besar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Kebakaran Gedung Utama Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api baru dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah berjibaku memadamkannya selama sebelas jam.

Baca juga: Olah TKP, Puslabfor Mabes Polri Periksa Seluruh Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Beberapa ruangan yang terbakar antara lain kantor Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Selain itu, kantor Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan.

Saat ini, aparat kepolisian masih mengusut penyebab kebakaran tersebut. Namun, Sahroni menuturkan, apapun nantinya hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polri, penanganan perkara yang dilakukan Kejagung tidak boleh berhenti.

"Kejaksaan Agung tidak boleh pecah konsentrasi dan keberaniannya dalam bekerja memberantas kasus-kasus besar tingkat tinggi yang sudah mempermainkan dan merugikan negara," ucapnya.

Tiga kasus besar

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada tiga kasus besar yang cukup menyita perhatian publik dan kini tengah ditangani Kejagung.

Ketiganya yaitu kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun.

Selanjutnya, polemik keberadaan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, di Indonesia saat masih berstatus buron.

Baca juga: 3 Perkara Besar di Kejaksaan Agung yang Menjadi Sorotan Saat Ini...

Dalam perkara ini, diduga ada keterlibatan oknum jaksa yang membantu Djoko Tjandra selama masih berada di Indonesia. Kejagung sendiri telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada saat yang sama, Polri turut menyelidiki kasus serupa karena diduga ada keterlibatan oknum polisi di dalamnya.

Terakhir, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau.

Akibat peristiwa tersebut, 63 kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu, mengundurkan diri karena tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Transparan

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kebakaran. Sejumlah saksi pun juga telah diperiksa.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana berharap, penyebab kebakaran diusut secara transparan, untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Dugaan kesengajaan ini muncul lantaran pada saat yang sama ada perkara besar yang sedang ditangani Kejagung.

"Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang berencana menghilangkan barang bukti di gedung tersebut," ucap Kurnia seperti dilansir dari Kompas.id, Senin.

Baca juga: Deretan Kejadian di Gedung Kejaksaan Agung, dari Kebakaran hingga Temuan Bom Saat Pemeriksaan Djoko Tjandra

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memastikan, seluruh berkas perkara yang tengah ditangani Kejagung dalam keadaan aman.

Termasuk, berkas perkara terkait kasus cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki, serta kasus korupsi di Jiwasraya.

"Pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," kata Mahfud saat konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com