Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Kejagung Terbakar, Penanganan Kasus Besar Jangan Terganggu

Kompas.com - 24/08/2020, 14:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung diharapkan tak membuat konsentrasi Kejagung terpecah dalam menangani sejumlah perkara.

Terlebih, saat ini ada beberapa perkara besar yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa itu. Jaksa Agung pun diharapkan dapat terus melanjutkan kasus-kasus yang kini tengah ditangani.

"Kekuatan Kejaksaan Agung ada pada sumber daya manusianya yang berani, bukan pada gedungnya. Saya yakin Jaksa Agung tetap konsisten untuk mengungkap kasus kasus besar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Kebakaran Gedung Utama Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api baru dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah berjibaku memadamkannya selama sebelas jam.

Baca juga: Olah TKP, Puslabfor Mabes Polri Periksa Seluruh Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Beberapa ruangan yang terbakar antara lain kantor Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Selain itu, kantor Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan.

Saat ini, aparat kepolisian masih mengusut penyebab kebakaran tersebut. Namun, Sahroni menuturkan, apapun nantinya hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polri, penanganan perkara yang dilakukan Kejagung tidak boleh berhenti.

"Kejaksaan Agung tidak boleh pecah konsentrasi dan keberaniannya dalam bekerja memberantas kasus-kasus besar tingkat tinggi yang sudah mempermainkan dan merugikan negara," ucapnya.

Tiga kasus besar

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada tiga kasus besar yang cukup menyita perhatian publik dan kini tengah ditangani Kejagung.

Ketiganya yaitu kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun.

Selanjutnya, polemik keberadaan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, di Indonesia saat masih berstatus buron.

Baca juga: 3 Perkara Besar di Kejaksaan Agung yang Menjadi Sorotan Saat Ini...

Dalam perkara ini, diduga ada keterlibatan oknum jaksa yang membantu Djoko Tjandra selama masih berada di Indonesia. Kejagung sendiri telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada saat yang sama, Polri turut menyelidiki kasus serupa karena diduga ada keterlibatan oknum polisi di dalamnya.

Terakhir, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau.

Akibat peristiwa tersebut, 63 kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu, mengundurkan diri karena tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com