Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Pemda Ikut Ambil Tanggung Jawab dalam Persoalan Pendidikan Selama Pandemi

Kompas.com - 24/08/2020, 11:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah (pemda) ikut bertanggung jawab dalam memecahkan masalah soal pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, pelaksanaan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang saat ini dilakukan akibat pandemi Covid-19 banyak menuai kritikan.

Kritikan itu mulai dari akses internet yang tidak bisa menjangkau seluruh wilayah di Indonesia hingga peranan orangtua yang kurang dalam membimbing anak-anaknya belajar di rumah.

Muhadjir mengatakan, menurut Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemda juga memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan di daerahnya.

Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Akan Kaji Ketertinggalan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

"Bagaimanapun, pendidikan itu urusan pemerintah konkuren menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 yang berarti wewenang dan tanggung jawab terpisah antara pusat dan daerah. Oleh karenanya, pemda juga harus betul-betul mau bertanggung jawab," ujar Muhadjir, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Senin (24/8/2020).

Muhadjir mengatakan, sejauh ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah merumuskan beberapa alternatif untuk melaksanakan PJJ.

Salah satu di antaranya adalah penyederhanaan kurikulum.

Namun, kata dia, dalam pelaksanaannya butuh keterlibatan semua pihak, terutama pemerintah daerah.

Dengan demikian, langkah-langkah serius pun dibutuhkan agar pendidikan bagi generasi di Tanah Air bisa terpenuhi.

Baca juga: Ini Upaya Ditjen Dikti bagi Mahasiswa di Daerah 3T saat Pandemi

Sebab, jika tidak, maka akan sangat membahayakan generasi masa depan Indonesia.

"Keberadaan PJJ ini menjadi masalah yang cukup serius. Kalau tidak diambil langkah-langkah yang juga serius akan sangat membahayakan," kata dia.

Menurut Muhadjir, penurunan kualitas pendidikan akibat pandemi Covid-19 ini membuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi terhambat.

Padahal, pendidikan merupakan salah satu variabel dari indikator makro pembangunan manusia Indonesia.

Oleh karena itu, ia pun berharap semua pihak termasuk pemda dapat memberikan solusi untuk membantu agar pendidikan anak-anak di Tanah Air pada masa pandemi tidak tertinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com