JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono meminta masyarakat tak berspekulasi tentang penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam I, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
"Kami mohon tidak membuat spekulasi atau asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Hari dalam konferensi pers lewat kanal Youtube Kejaksaan RI, Minggu (23/8/2020).
Ia mengatakan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum mengumumkan hasilnya. Karena itu ia mengatakan belum ada penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi semalam hingga Minggu pagi tadi.
Baca juga: Kejagung: Berkas Perkara Aman 100 Persen walau Ada Kebakaran
Ia memastikan, seluruh berkas penanganan perkara dalam kondisi aman sehingga masyarakat tak perlu khawatir soal perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman, 100 persen. Kedua, penyebab kebakaran ini sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan Polri," lanjut Hari.
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar pada Sabtu malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran disebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian. Api lalu meluas hingga melalap seluruh gedung.
Petugas pemadam kebakaran baru bisa menjinakkan si jago merah pada Minggu dini hari.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.