3. Pastikan berkas aman
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Ia menyatakan, Gedung Utama Kejagung yang terbakar bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan.
"Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang, tidak, aman, aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," kata ST Burhanuddin.
Baca juga: Jaksa Agung: Yang Utama, Tak Ada Berkas Perkara dan Alat Bukti yang Terbakar
Hal yang sama juga diungkap oleh Hari Setiyono. Hari menyebut bahwa tidak ada data penanganan perkara yang terbakar.
Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.
"Kami punya backup datanya, mudah-mudahan segera diatasi. Ini masih dalam proses penanganan, diatasi, dan tidak ada korban," ujar Hari.
4. Peristiwa luar biasa
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kaget mengetahui kabar kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Ia menilai kejadian kebakaran ini tergolong luar biasa.
"Iya kebakarannya besar sekali, saya kaget juga," kata Mahfud MD.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas, saya awam di bidang kebakaran, ini kok seperti luar biasa ya sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," tutur dia.
Baca juga: Kebakaran Besar di Gedung Kejaksaan Agung RI, Mahfud MD: Ini Luar Biasa
Namun, ia tak mau menduga-duga. Mahfud mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan, tetapi hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai penyebab kebakaran.
"Saya sudah kontak ke Jampidum, beliau sudah di lokasi tapi masih menghimpun data tentang apa yang terjadi dan bagaimana kejadiannya," ujarnya.
Mahfud pun mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengetahui perihal peristiwa kebakaran ini.
"Pasti sudah tahu, tapi belum memberikan respons atau instruksi apa pun," ucap Mahfud.
5. Tahanan dievakuasi
Menurut Mahfud, para tahanan di Kejaksaan Agung sudah dipindahkan atau dievakuasi. Pemindahan tahanan tersebut telah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (22/8/2020).
Baca juga: Mahfud MD: Tahanan Kejaksaan Agung Sudah Mulai Dipindahkan