Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Utama Terbakar, Kejagung Pastikan Berkas Penanganan Perkara Aman

Kompas.com - 23/08/2020, 02:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memastikan berkas-berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung selamat dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, berkas-berkas penanganan perkara berada di Gedung Bundar kantor Jaksa Muda Pidana Khusus dan kantor Jaksa Muda Pidana Umum yang tidak terletak di Gedung Utama.

"Enggak ada di situ, enggak ada di Gedung Utama, dokumen perkara itu ada di gdung bundar, di Jampidsus dan di Jampidum itu di belakang, enggak ada masalah dengan penanganan perkara," kata Hari dalam siaran Breaking News Kompas TV, Sabtu.

Baca juga: 6 Jam Kebakaran di Kejaksaan Agung, Petugas Berusaha Cegah Kobaran Api Meluas

Hari menuturkan, Gedung Utama yang terbakar hari ini merupakan kantor bagian pembinaan dan intelijen.

"Lantai 5 lantai 6 itu bagian pembinaan, di situ ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 4 juga intelijen," ujar Hari.

Ia pun memastikan data-data kepegawaian yang ada di gedung tersebut tetap terselamatkan karena Kejagung telah memiliki cadangan data.

Baca juga: Khawatir Covid-19, Wagub Minta Warga Pulang dan Tak Tonton Kebakaran Kejagung

"Kami mempunyai basis data, kami punya cadangan data seandaignya nanti data-data kepegawaian itu ada yang terbakar kami masih punya cadangan data," kata Hari.

Diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam ini.

Sejauh ini, sebanyak 23 unit mobil pemadam kebakaran dan 120 personel pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api yang masih berkobar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com