Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/08/2020, 13:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun mengatakan, saat ini media tengah berhadapan dengan situasi sulit akibat pandemi Covid-19.

Meminjam istilah yang pernah dipopulerkan Presiden RI pertama, Soekarno, Hendry menyebut tahun ini merupakan vivere pericoloso (hidup berbahaya) bagi media.

"Kadang terasa ada konflik. Dewan Pers sebagai lembaga yang melakukan pengawasan etik merasa bahwa teman-teman terlalu mengejar sisi bisnis," kata Hendry dalam acara pembukaan Kongres Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Sabtu (22/8/2020).

Baca juga: Bawaslu Gandeng KPI dan Dewan Pers Awasi Kampanye Pilkada di Media Massa

"Tadi disebut misal, clickbait, yang penting cepat meski salah, tetapi kami juga menyadari bahwa dalam situasi sekarang ini yang mungkin dulu disebut Bung Karno tahun vivere pericoloso, harus ada jalan supaya bertahan hidup," ucap dia. 

Ia memaklumi bahwa saat ini perusahaan media tengah berusaha bertahan hidup di masa krisis akibat pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Hendry mengingatkan perusahaan media agar tidak terlalu sibuk dengan kepentingan ekonominya.

Hendry mengatakan, kepercayaan publik harus dikelola dengan baik oleh perusahaan media.

"Ini yang saya kira kepercayaan masyarakat kepada media massa tidak turun dan tetap dapat dikelola dengan baik, kami berharap secara ekonomi mampu bertahan tapi juga secara etis tidak melanggar yang sudah disepakati bersama," tutur dia. 

Hendry berharap, AMSI dapat turut serta memberikan solusi terhadap persoalan ini.

Selain itu, ia mendorong agar pemerintah melakukan intervensi demi keberlangsungan hidup perusahaan media.

"Kami di Dewan Pers percaya SDM di AMSI dapat berperan langsung mencari solusi bagi semua, tidak hanya bagi anggotanya tapi semua pelaku bisnis pers baik yang besar maupun kecil," ujar Hendry.

"Kemudian di satu sisi meminta pemerintah melakukan campur tangan yang dalam koridor yang kita sepakati, agar kita dapat bertahan di tengah ujian pandemi yang sangat berat ini," ucap dia.

Baca juga: AMSI Gelar Kongres Kedua, Bahas Kelanjutan Industri Media Siber di Tengah Pandemi

AMSI menggelar kongres kedua mereka pada 22-23 Agustus 2020. Kongres dihadiri seluruh media anggota dari 21 provinsi dan digelar secara daring karena pandemi Covid-19.

Dalam kongres tersebut, AMSI akan mematangkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta membahas program tiga tahun ke depan.

Kemudian, kongres juga akan memilih ketua dan sekretaris jenderal AMSI yang baru untuk membentuk kepengurusan periode 2020-2023. AMSI saat ini dipimpin Wens Manggut.

Dalam acara pembukaan hari ini, turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Nasional
Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Nasional
Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Nasional
Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Nasional
Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Nasional
Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Nasional
Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Nasional
Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Nasional
Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap 'Merayu' Parpol Lain untuk Gabung...

Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap "Merayu" Parpol Lain untuk Gabung...

Nasional
Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasional
Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Nasional
Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

Nasional
Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke