JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai deklarasi Kelompok Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.
Hal itu disampaikan Hasto dalam konferensi pers virtual usai mengisi sekolah partai, Jumat (21/8/2020).
"Itu merupakan hak di dalam berserikat dan berkumpul. PDI-P terus mendorong berpolitik itu membangun optimisme, berpolitik itu mendidik rakyat dengan hal baik karena rakyat juga bisa melihat," kata Hasto.
Baca juga: Polemik Hadirnya Dubes Palestina di Deklarasi KAMI, Ini Penjelasan Din Syamsuddin
Hasto yakin masyarakat bisa menilai apakah keberadaan KAMI berdampak negatif atau positif untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kami percaya rakyat Indonesia bisa melihat mana politik yang membangun peradaban, mana politik yang membangun keadilan, dan mana politik yang berambisi kekuasaan," lanjut Hasto.
Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin beserta tokoh lainnya mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).
Din yang menjabat sebagai Presidium KAMI mengatakan, acara deklarasi tersebut diikuti para anggotanya di beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri.
"Di Solo, Surabaya, Yogyakarta, di Medan, di Semarang, di Bandung, di Palembang, di Makassar, di Banjarmasin," kata Din dalam acara deklarasi KAMI yang dikutip dari akun YouTube Realita TV, Selasa (18/8/2020).
"Dan bahkan di luar negeri baik Amerika Serikat, Australia, Qatar, Swiss, dan berbagai negeri, mereka telah menyatakan bergabung dengan KAMI," kata dia.
Baca juga: Jadi Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo Singgung Ancaman Proxy War
Dalam acara deklarasi tersebut, KAMI menyampaikan delapan tuntutan, seperti meminta pemerintah bersunggung-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19 dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri.
Selain itu, meminta pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.