Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Polisi Bongkar Peretasan Situs Tempo

Kompas.com - 21/08/2020, 12:13 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia Choirul Anam menilai peristiwa peretasan situs media Tempo Group merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

"Bukan hanya menjadi persoalan Tempo Group semata. Ini persoalan bersama bagi yang mencitakan Indonesia lebih baik, sejahtera, demokratis, dan menjunjung tinggi HAM," kata Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).

Oleh karena itu, ia menilai sangat penting bagi kepolisian untuk membongkar peretasan ini dan melakukan penegakan hukum dengan maksimal. Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan.

Baca juga: Komnas HAM: Figur Publik Harusnya Jadi Corong Masyarakat, Bukan Kekuasaan

"Tanpa penegakan hukum maksimal dan membongkar jaringan sampai ke akarnya, ini menjadi momok bagi bangsa dan negara yang menata demokrasi dan HAM-nya," kata dia.

Choirul juga menyatakan tetap mendukung Tempo untuk tetap bekerja dengan menyajikan berbagai informasi yang dibutuhkan publik luas seperti yang selama ini disajikan.

Ia berharap peristiwa peretasan ini tidak dialami oleh media lainnya. Ia juga berharap media lainnya tak terpengaruh dengan peretasan ini.

"Tanpa kerja kerja media yang berpakem pada jurnalisme dan kode etik jurnalis, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang dengan baik di Indonesia," katanya.

Laman berita nasional Tempo.co diretas oleh pihak tak dikenal pada Jumat (21/8/2020) dini hari. Pemimpin Redaksi Tempo.co, Setri Yasra, membenarkan peretasan tersebut.

"Ia benar ada peretasan ke situs Tempo.co, kejadiannya semalam," kata Setri saat dihubungi Kompas.com, Jumat siang.

Setri menyebutkan, peretasan itu terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, tampilan situs berubah menjadi warna hitam. Lalu, ada iringan lagu Gugur Bunga selama 15 menit.

Baca juga: Situs Tempo Diretas, Pemred: Ini Upaya Mengganggu Kerja Jurnalistik

Lalu muncul tulisan:

"Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."

Menurut Setri, tim TI langsung bekerja dan berhasil mengambil alih kembali situs Tempo.co pada pukul 01.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com