Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Gelar Belajar Tatap Muka, Sekolah Harus Lakukan Simulasi

Kompas.com - 21/08/2020, 10:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sekolah tak bisa begitu saja menggelar pembelajaran tatap muka meskipun berada di zona hijau atau kuning Covid-19.

Wiku menuturkan, ada banyak hal yang harus lebih dahulu ditinjau, termasuk mensimulasikan pembelajaran tatap muka.

"Itu harus melalui proses di mana ada prakondisi, ada timing, ada prioritas, dan itu harus dilakukan simulasi dan koordinasi pusat dan daerah," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/8/2020).

Baca juga: Satgas Ungkap 20 Kota Dengan Kasus Covid-19 Terbanyak

Wiku menuturkan, jika infrastruktur sekolah memadai dan simulasi menunjukkan hasil yang baik, seharusnya pembelajaran tatap muka di zona hijau atau kuning Covid-19 berjalan aman.

Namun demikian, jika pembelajaran tatap muka menimbulkan klaster baru penularan virus corona, maka pelaksanaannya dapat dihentikan sementara.

"Apabila disepakati dan disetujui oleh orang tua murid, oleh sekolah, dan juga oleh seluruh infrastruktur pendukung untuk sekolah dan itu dirasa aman dan sudah disimulasikan, harusnya bisa berjalan dengan aman," ujar Wiku.

"Dan bila tidak, itu juga bisa dilakukan penghentian sementara," tuturnya.

Baca juga: Data Satgas: Angka Kasus Aktif Covid-19 di Dua Kota Ini Masih Tinggi

Wiku mengatakan, perihal pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini bakal terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Ia berharap, sekolah yang hendak membuka kembali pembelajaran tatap muka dapat betul-betul bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah penularan virus.

"Kami mohon agar seluruh daerah betul-betul bertanggung jawab dalam membuka fasilitas sekolahnya dan selalu melaporkan kepada petugas pusat sehingga kita bisa selalu memonitor apabila perlu bantuan atau dapat dilanjutkan dengan baik," kata Wiku.

Baca juga: IDI: Belajar Tatap Muka Harus Ditunda, Generasi Bangsa Jangan Dikorbankan

Sebelumnya, Kemendikbud bersama Satuan Tugas Nasional Covid-19 serta sejumlah kementerian terkait mengumumkan sekolah di zona hijau dan kuning kini boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim kembali menegaskan pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning harus melalui protokol kesehatan yang ketat.

Ainun juga menyampaikan bahwa Kemendikbud meminta pemerintah daerah untuk mengawasi bagaimana perjalanan siswa dari rumah ke sekolah, termasuk proses pembelajaran di kelas dan jumlah siswa di kelas.

"Kemendikbud, Kemendagri, Kemenag, dan Kemenkes serta Satuan Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Jika ada indikasi tidak aman atau zonanya berubah warna maka sekolah tersebut wajib ditutup," kata Ainun dalam konferensi media, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Kemendikbud Didesak Pertimbangkan Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi

Pembukaan kembali satuan pendidikan untuk pelaksanaan tatap muka, kata dia, harus dilakukan secara bertahap.

Untuk satuan pendidikan umum dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan SMK, tatap muka dilaksanakan dengan jumlah peserta didik sebanyak 30-50 persen dari kapasitas kelas.

Sementara itu, untuk sekolah luar biasa (SLB) dan pendidikan anak usia dini (PAUD)/taman kanak-kanak (TK), jumlah maksimal di dalam satu kelas sebanyak lima peserta didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com