Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Vaksin, Satgas Jelaskan Pengobatan untuk Pasien Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 21/08/2020, 08:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pengobatan untuk pasien Covid-19 saat ini masih menggunakan obat-obatan untuk penyakit lain.

Selain itu ada beberapa perawatan medis yang dikembangkan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

"Sebagian menunjukkan efek positif, meskipun juga harus digunakan secara hati-hati sampai dengan dapat betul-betul dapat direkomendasikan aman dan efektif," ujar Wiku sebagaimana dikutip dari siaran pers Satgas Penanganganan Covid-19 di laman resmi covid19.go.id, Jumat (21/8/2020).

Baca juga: Satgas Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Lebih Baik dari Rata-rata Dunia

Wiku mengungkapkan, lima asosiasi dokter di Indonesia dalam mengembangkan pengobatan tersebut.

Kelima asosiasi tersebut yakni, Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Spesialis Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Persatuan Dokter Spesialis Anastesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) dan Persatuan Dokter Kardiovaskuler (PERKI).

Asosiasi yang terlibat juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan alur penanganan penderita Covid-19.

Tujuannya, agar dokter-dokter di Indonesia bisa memberikan pengobatan yang terbaik sesuai ketersediaan obat dan fasilitas pelayan kesehatan yang dimiliki masing-masing daerah.

"Disampaikan, bahwa untuk pasien-pasien dengan gejala ringan, selain isolasi mandiri, diberikan beberapa obat, salah satunya tentang vitamin, vitamin C, antivirus dan beberapa antivirus yang memiliki potensi menyembuhkan Covid-19," jelas Wiku.

Baca juga: Masyarakat yang Hendak Berlibur Diminta Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Saat ini, kata Wiku, dokter-dokter yang tergabung dalam asosiasi telah merekomendasikan beberapa obat, antara lain remdesivir, favipiravir, lovinavir-ritonavir, oseltamivir dan obat-obatan lain untuk menurunkan gejala seperti Paracetamol untuk menurunkan panas atau demam lebih dari 38 derajat celsius.

"Sedangkan untuk gejala sedang ada beberapa obat yang direkomendasikan yaitu klorokuin, azitromisin dan beberapa antikoagulan, apabila terjadi terjadi potensi penggumpalan darah," lanjutnya.

Untuk gejala berat atau kritis obat yang digunakan ialah kortikosteroid dan antibiotik spektrum luas sesuai dengan perkembangan klinisnya.

"Kami sampaikan ini agar dokter-dokter yang menangani pasien Covid-19 dapat betul-betul dapat memilih pengobatan yang terbaik," tegas Wiku.

Baca juga: Menlu Retno: Bio Farma dan Sinovac Teken Kerja Sama Ketersediaan 40 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Wiku menambahkan, hingga saat ini belum ada penawar atau obat yang secara resmi dinyatakan bisa menyembuhkan Covid-19.

Para ilmuwan dan negara-negara yang ada di dunia terus berlomba untuk menciptakan obat ataupun vaksin guna menyembuhkan penyakit tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com