JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia meminta kepada pemerintah China agar melakukan investigasi transparan terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Long Xing 629.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi ketika bertemu dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi di Hainan, China, pada Kamis (20/8/2020).
“Indonesia juga meminta kerja sama mutual legal assistance antara lain, adanya keperluan saksi warga negara Tiongkok dan investigasi transparan untuk tuduhan perdagangan manusia di Kapal Long Xing 629,” kata Retno melalui video telekonferensi, Kamis.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Lagi dalam Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing 629
Menurutnya, Menlu China menanggapi permintaan tersebut dengan positif.
Pada pertemuan itu, kata Retno, Indonesia menyampaikan keprihatinan atas berulangnya kasus ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbenda China.
Ia pun menekankan bahwa isu tersebut tak hanya menjadi masalah antarpihak swasta.
Namun, Retno menegaskan, pemerintah harus turun tangan.
“Pemerintah sudah harus terlibat untuk memastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan ini tidak terjadi di masa mendatang,” ucapnya.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Selain masalah ABK WNI, Indonesia dan China juga membahas perihal kerja sama vaksin Covid-19 hingga kerja sama di bidang ekonomi.
Diketahui, kasus di Kapal Long Xing 629 berawal dari viralnya video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Baca juga: Menlu Minta China Hadirkan Warganya sebagai Saksi di Kasus Kapal Long Xing 629
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pun melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
Para kru kapal tersebut diduga dieksploitasi dengan jam kerja yang tidak manusiawi, gaji yang dipotong, hingga tidak menerima gaji sama sekali.
Dalam kasus ini, terdapat enam tersangka yang telah ditetapkan, yaitu JK dari PT SMG, KMF dari PT LPB, WG dari PT APJ, Z (Direktur PT SMG), MK (Direktur PT LPB), dan S (penerima ABK di PT LPB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.