Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa yang Ikut Bela Negara Bisa Jadi Perwira Cadangan

Kompas.com - 19/08/2020, 19:45 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, mahasiswa yang mengikuti program bela negara dapat menjadi perwira cadangan.

Sebab, dalam program tersebut terdapat sejumlah persyaratan apabila mahasiswa ingin mengikutinya.

"Mahasiswa dapat mengambil program komponen cadangan dengan mengikuti pelatihan yang disiapkan Kemenhan," ujar Nizam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

"Kalau memenuhi syarat, saat lulus selain mendapat kesarjanaan, juga dapat menjadi perwira cadangan," lanjut dia.

Baca juga: Kemendikbud Sebut Program Bela Negara bagi Mahasiswa Tidak Wajib

Nizam tak menjelaskan lebih rinci apa yang dimaksud sebagai perwira cadangan tersebut.

Nizam menambahkan, program bela negara yang direncanakan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) adalah untuk mengimplementasikan amanah undang-undang.

Pada UU Nomor 23 Tahun 2019, terdapat hak WNI menjadi komponen cadangan untuk pertahanan negara.

"Dalam UU 23/2019 tentang sumber daya nasional untuk pertahanan negara, salah satunya mengamanahkan tentang hak WNI untuk menjadi komponen cadangan. Hak tersebut kita penuhi melalui skema kampus merdeka," ujar Nizam.

"Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," tutur dia.

Selain itu, Nizam menekankan bahwa program tersebut bukanlah program yang wajib diambil. Mahasiswa boleh mengikuti atau tidak mengikuti program tersebut.

Baca juga: Wamenhan Sebut Beli Produk Lokal Termasuk Bela Negara

Saat ini, program bela negara masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Namun rencananya, program bela negara akan disiapkan untuk beberapa tingkatan pendidikan. Mulai dari universitas, sekolah menengah atas, menengah dan sekolah dasar, bahkan untuk usia dini.

Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, orangtua juga akan dilibatkan dalam program ini.

"Misal memberikan dongeng-dongeng sebelum tidur kepada putra-putrinya, ditemani tidur kemudian didongengkan tentang Indonesia, bagaimana sejarah Indonesia, bagaimana budaya Indonesia," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com