JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, pekan depan.
"Ya benar (akan menggelar sidang etik pekan depan)," kata anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Anggota Dewan Pengawas KPK lain, Harjono menambahkan, sidang etik ini merupakan bukti bahwa ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
Baca juga: ICW Pertanyakan Janji Dewas Rampungkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli
Namun, soal apa Firli terbukti bersalah, Harjono tidak ingin mendahului sidang etik.
Dalam sidang etik tersebut akan diputuskan apakah Firli bersalah atau tidak.
"Ya (ada indikasi pelanggaran etik). Ada tidaknya (pelanggaran) nanti kan sidang yang menentukan," ujar Harjono.
Sidang etik tersebut akan digelar secara tertutup. Namun pembacaan putusannya akan dilakukan secara terbuka.
Baca juga: Soal Pemberantasan Korupsi, Firli: Kita Bermain dengan Tiga Striker
Seperti diketahui, Firli Bahuri diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.
Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Adapun sejauh ini, Dewan Pengawas KPK telah meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut mulai dari Firli hingga penyedia helikopter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.