JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, pekan depan.
"Ya benar (akan menggelar sidang etik pekan depan)," kata anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Anggota Dewan Pengawas KPK lain, Harjono menambahkan, sidang etik ini merupakan bukti bahwa ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
Baca juga: ICW Pertanyakan Janji Dewas Rampungkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli
Namun, soal apa Firli terbukti bersalah, Harjono tidak ingin mendahului sidang etik.
Dalam sidang etik tersebut akan diputuskan apakah Firli bersalah atau tidak.
"Ya (ada indikasi pelanggaran etik). Ada tidaknya (pelanggaran) nanti kan sidang yang menentukan," ujar Harjono.
Sidang etik tersebut akan digelar secara tertutup. Namun pembacaan putusannya akan dilakukan secara terbuka.
Baca juga: Soal Pemberantasan Korupsi, Firli: Kita Bermain dengan Tiga Striker
Seperti diketahui, Firli Bahuri diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.
Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Adapun sejauh ini, Dewan Pengawas KPK telah meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut mulai dari Firli hingga penyedia helikopter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.