JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Presiden Joko Widodo mengangkat anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk periode 2020-2025 menuai protes dari asosiasi profesi kedokteran.
Sebab, nama-nama anggota KKI yang diangkat bukanlah orang yang diusulkan asosiasi.
Protes itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh tujuh ketua asosiasi profesi kedokteran, yakni Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih, Ketua MKKI David S. Perdanakusuma, Ketua PB PDGI Sri Hananto Seno, Ketua AFDOKGI Nina Djustiana, Ketua AIPKI Budu, Ketua ARSPI Andi Wahyuningsih Attas, dan Ketua MKKGI Chiquita Prahasti.
Surat itu ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo dan tertanggal 18 Agustus 2020.
Saat dikonfirmasi kompas.com, Ketua Umum IDI Daeng M. Faqih membenarkan surat tersebut.
"Iya benar," kata Daeng saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Dalam surat tersebut, para ketua asosiasi profesi kesehatan menyatakan telah menyampaikan usulan anggota KKI secara resmi melalui Kementerian Kesehatan.
Hal itu sesuai pasal 14 Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Pasal itu mengatur bahwa Presiden menetapkan keanggotaan KKI atas usul menteri. Nama-nama yang diusulkan oleh menteri harus berdasarkan usulan asosiasi profesi.
Namun pada kenyataannya, nama-nama anggota KKI yang ditetapkan Presiden lewat Keppres 55/M/2020 tidak sesuai dengan yang sudah diusulkan.
"Dengan hormat kami sampaikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam Keputusan Presiden tersebut bukan nama-nama yang diusulkan oleh Asosiasi dan Organisasi Profesi," bunyi surat tersebut.
Baca juga: Keluarga Korban Ledakan Ruang Chamber RS Mintohardjo Mengadu ke KKI
Dalam surat itu juga dijelaskan, KKI memerlukan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan asosiasi dan organisasi profesi kedokteran dalam menjalankan tugasnya ke depan.
"Oleh karena itu kami mohon perkenan Bapak Presiden untuk memberikan jawaban atas usulan asosiasi dan organisasi profesi yang telah mengusulkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mohon mempertimbangkan untuk menunda pelantikan anggota KKI."
Meski demikian, Presiden Jokowi tetap melantik 17 anggota KKI tersebut. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/8/2020) pagi ini.
Berikut Daftar 17 orang yang diangkat presiden menjadi anggota KKI:
1. Putu Moda Arsana (Ikatan Dokter Indonesia)
2. Dollar (Ikatan Dokter Indonesia)
3. Nurdjamil Sayuti (Persatuan Dokter Gigi Indonesia)
4. Nadhyanto (Persatuan Dokter Gigi Indonesia)
5. Pattiselanno Roberth Johan (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia)
6. Achmad Syukrul (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia)
7. Bachtiar Murtala (Kolegium Kedokteran)
8. Andriani (Kolegium Kedokteran Gigi)
9. Vonny Nouva Tubagus (Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia)
10. Ni Nyoman Mahartini (Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia)
11. Mohammad Agus Samsudin (Tokoh Masyarakat)
12. Hisyam Said (Tokoh Masyarakat)
13. Intan Ahmad Musmeinan (Tokoh Masyarakat)
14. Taruna Ikrar (Kementerian Kesehatan)
15. Sri Rahayu Mustikowati (Kementerian Kesehatan)
16. Melanie Hendriaty Sadono (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
17. Mariatul Fadilah (Kementerian Kesehatan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.