JAKARTA, KOMPAS.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyatakan, pembentukan tim perumus pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai akal-akalan untuk menutupi kekeliruan DPR dan pemerintah.
Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos menyebutkan, pembentukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja hanya sebagai syarat formalitas setelah DPR dan pemerintah menyadari adanya kesalahan prosedur dalam penyusunan RUU Cipta Kerja.
"Kami tidak ingin pembentukan (tim perumus) hanya sebagai syarat formalitas, karena kami menganggap ini untuk menutupi kekeliruan yang besar, sehingga membuat pembuatan tim perumus, bukan itu yang kami kehendaki," kata Nining saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: KASBI Sebut RUU Cipta Kerja Akan Jadi Beban Generasi jika Berhasil Disahkan
Adapun tim perumus pembahasan RUU Cipta Kerja dibentuk oleh DPR bersama tiga konfederasi buruh dan sejumlah serikat buruh.
Dalam pembentukan tersebut, Konfederasi KASBI tak masuk dalam jajaran Tim Perumus RUU Cipta Kerja.
Berkaitan dengan pembentukan tim tersebut, Nining mengaku tak mendapat surat undangan.
Dia juga tidak mengetahui adanya pertemuan dalam rangka pembentukan tersebut yang berlangsung di DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2020) sore.
Dia menyatakan, jika Konfederasi KASBI diundang dalam pertemuan, ia memastikan akan menyampaikan sikap penolakannya.
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 Agustus
Sikap penolakan tersebut bukan hanya menyasar pada klaster ketenagakerjaan, melainkan 11 klaster yang termaktub dalam draf RUU Cipta Kerja karena dianggap merugikan komponen masyarakat.
"Tim perumus ini kan tetap saja melakukan pembahasan dari RUU Cipta Kerja kan. Bagi kami, kami bersama gerakan buruh bersama rakyat mendesak kepada pemerintah menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja," kata dia.
Baca juga: KASBI Sebut RUU Cipta Kerja Akan Jadi Beban Generasi jika Berhasil Disahkan
Pembentukan tim perumus tersebut dimotori oleh tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja bersama DPR.
Selain KSPI, ada pula Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani dan Yorrys Raweyai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.