Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja, KASBI Nilai Hanya untuk Tutupi Kekeliruan

Kompas.com - 19/08/2020, 11:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyatakan, pembentukan tim perumus pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai akal-akalan untuk menutupi kekeliruan DPR dan pemerintah.

Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos menyebutkan, pembentukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja hanya sebagai syarat formalitas setelah DPR dan pemerintah menyadari adanya kesalahan prosedur dalam penyusunan RUU Cipta Kerja.

"Kami tidak ingin pembentukan (tim perumus) hanya sebagai syarat formalitas, karena kami menganggap ini untuk menutupi kekeliruan yang besar, sehingga membuat pembuatan tim perumus, bukan itu yang kami kehendaki," kata Nining saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: KASBI Sebut RUU Cipta Kerja Akan Jadi Beban Generasi jika Berhasil Disahkan

Adapun tim perumus pembahasan RUU Cipta Kerja dibentuk oleh DPR bersama tiga konfederasi buruh dan sejumlah serikat buruh.

Dalam pembentukan tersebut, Konfederasi KASBI tak masuk dalam jajaran Tim Perumus RUU Cipta Kerja.

Berkaitan dengan pembentukan tim tersebut, Nining mengaku tak mendapat surat undangan.

Dia juga tidak mengetahui adanya pertemuan dalam rangka pembentukan tersebut yang berlangsung di DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2020) sore.

Dia menyatakan, jika Konfederasi KASBI diundang dalam pertemuan, ia memastikan akan menyampaikan sikap penolakannya.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 Agustus

Sikap penolakan tersebut bukan hanya menyasar pada klaster ketenagakerjaan, melainkan 11 klaster yang termaktub dalam draf RUU Cipta Kerja karena dianggap merugikan komponen masyarakat.

"Tim perumus ini kan tetap saja melakukan pembahasan dari RUU Cipta Kerja kan. Bagi kami, kami bersama gerakan buruh bersama rakyat mendesak kepada pemerintah menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja," kata dia.

Baca juga: KASBI Sebut RUU Cipta Kerja Akan Jadi Beban Generasi jika Berhasil Disahkan

Pembentukan tim perumus tersebut dimotori oleh tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja bersama DPR.

Selain KSPI, ada pula Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani dan Yorrys Raweyai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com