JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, program pendidikan bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bukan merupakan pendidikan militer.
“Itu bukan pendidikan militer, tapi bela negara. Bela negara itu bukan militer, nanti kesannya itu militerisasi,” kata Trenggono dalam sebuah wawancara radio, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Prabowo: Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Bela Negara
Rencananya, Kemenhan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam mewujudkan program tersebut.
Trenggono mengatakan, bela negara tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, tetapi ditujukan untuk semua warga negara.
“Sebenarnya tidak hanya untuk mahasiswa, semua milenial termasuk yang dewasa pun harus punya jiwa bela negara. Karena kita ini di Indonesia harus ada yang kita banggakan di kancah internasional, kebanggaan kita sebagai warga bangsa,” tutur dia.
Trenggono menjelaskan, saat ini implementasi program bela negara masih dalam tahap pembahasan dengan Kemendikbud. Menurut dia, program bela negara nantinya akan digabungkan dengan program Merdeka Belajar.
“Terkait dengan program mahasiswa, kita diskusi dengan menteri pendidikan dan kebudayaan, di sana itu ada program namanya Merdeka Belajar, mahasiswa itu mengambil satu kegiatan untuk belajar tentang bela negara,” ujar Trenggono.
Baca juga: Kemenhan Jajaki Pendidikan Militer untuk Mahasiswa
Selain itu, Trenggono juga menekankan bahwa program bela negara tidak bersifat wajib, tetapi sukarela. Artinya, mahasiswa mempunyai pilihan untuk ikut program tersebut atau tidak.
“Itu bukan sesuatu yang harus, artinya semacam pilihan kalau memang mahasiswa ingin, dia ingin bergaya, dia juga ingin belajar kedisiplinan gitu bisa,” ungkap Trenggono.
“Tapi, bagi mereka yang tidak berminat tidak apa-apa juga, jadi bukan sesuatu yang harus sifatnya,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Kemenhan tengah menjajaki kerja sama dengan Kemendikbud. Kerja sama ini guna merekrut mahasiswa terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara.
"Nanti, dalam satu semester, mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).
Baca juga: Politisi PKS: Pendidikan Bela Negara di Kampus Diperlukan, tapi Bukan ala Militer
Trenggono menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah agar generasi milenial tak hanya hanya kreatif dan inovatif, tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam komponen cadangan (Komcad).
Hal itu sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Dia menegaskan bahwa Komcad merupakan bukan program wajib militer.
Menurut Trenggono, itu hanya kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.
Oleh karena itu, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dengan diberikan pelatihan selama beberapa bulan.
"Usai latihan, dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.