Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Pertanyakan Janji Dewas Rampungkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli

Kompas.com - 19/08/2020, 10:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menagih janji Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) untuk segera menuntaskan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Dewas KPK lambat menangani dugaan pelanggaran etik tersebut karena sebelumnya sudah menjanjikan akan rampung pada awal Agustus 2020.

"Dewan Pengawas terkesan lambat dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri," kata Kurnia, Rabu (19/8/2020).

"Sebab, sebelumnya pernyataan dari anggota Dewan Pengawas, Syamsuddin Haris, pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komjen Firli Bahuri akan rampung pada awal Agustus," lanjut Kurnia.

Baca juga: Dianggap Lambat Tangai Dugaan Pelanggaran Etik Firli, Dewas KPK: Kita Tak Mau Gegabah

Menurut ICW, tidak ada hambatan bagi Dewan Pengawas untuk segera menyidang Firli karena tindakannya yang menggunakan helikopter mewah telah nyata melanggar etik.

"ICW beranggapan harusnya tidak ada lagi hambatan bagi Dewan Pengawas untuk segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran tersebut. Terlebih lagi tindakan Komjen Firli sudah terang benderang bertentangan dengan kode etik," kata Kurnia.

ICW pun mendorong Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat kepada Firli Bahuri dan merekomendasikan agar Firli mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Kurnia mengatakan, hal itu didasari pada tiga alasan. Pertama, tindakan Firli menggunakan helikopter mewah jelas bertentangan dengan nilai dasar integritas.

Kedua, Firli tidak mengungkapkan fakta sebenarnya atas kejadian dugaan penyekapan Penyidik KPK saat mencari Harun Masiku dan oknum petinggi partai politik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Baca juga: ICW Nilai Dewas KPK Lambat Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

Ketiga, KPK di bawah kepemimpinan Firli kerap menerima sorotoan tajam dari publik bahkan kepercayaan publik pada KPK menurun drastis sejak awal tahun.

Sebelumnya, Firli diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewat saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean menyebut Dewas KPK akan segera merampungkan kasus dugaan pelanggaran etik itu.

"Jadi kapan? Saya pikir dalam waktu dekat juga udah akan selesai (pemeriksaan pendahuluan)," kata Tumpak dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Soal Firli Bahuri Naik Helikopter Swasta, Dewas KPK: Kalau Ada Pelanggaran Etik, Akan Kita Sidang

Tumpak mengatakan, pihaknya melalui kelompok kerja fungsional sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dugaan pelanggaran, mulai dari Firli hingga penyedia helikopter.

Hasil klarifikasi itu disimpulkan dalam bentuk sebuah laporan yang akan diberikan ke Dewan Pengawas KPK, kemudian Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan.

"Nanti Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tetang itu, dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan itu ada pelanggaran etik maka akan kita sidangkan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com