Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASBI Sebut RUU Cipta Kerja Akan Jadi Beban Generasi jika Berhasil Disahkan

Kompas.com - 19/08/2020, 06:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyatakan, omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan menjadi beban bagi generasi bangsa apabila berhasil disahkan.

"Ini akan jadi beban generasi (jika RUU Cipta Kerja disahkan)," ujar Nining saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020) malam.

Nining menuturkan, aksi penolakan yang dilakukan buruh dan sejumlah elemen masyarakat tidak akan terjadi apabila sejak awal pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Apalagi, kata dia, RUU Cipta Kerja nantinya akan membuka permasalahan yang dialami langsung masyarakat.

"Ketika pemerintah menyerahkan (draf) ke DPR dan DPR dikritik publik, seharusnya pemerintah dengan DPR bersama-sama menariknya," kata dia.

Baca juga: 4 Ancaman Bagi Pekerja Kantoran jika RUU Cipta Kerja Disahkan...

Dia mengatakan, aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini menunjukkan bahwa persoalan RUU Cipta Kerja tak hanya menyangkut nasib buruh, tetapi juga menyangkut hajat-hidup petani, nelayan, hingga Hak Asasi Manusia (HAM).

"Para petani, dosen, para ahli, hari ini juga banyak melihat, bahwa rancangan UU (Cipta Kerja) tidak membawa kebaikan untuk rakyat dan bangsa Indonesia, sehingga patut tidak dibahas," tegas Nining.

Adapun Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah banyaknya penolakan atas RUU sapu jagat tersebut.

Anggota Baleg DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah rampung 75 persen.

Baca juga: Sidang Gugatan Surpres soal Omnibus Law, Saksi: RUU Cipta Kerja Cacat Prosedur

Dilansir Tribunnews.com, Jumat (14/8/2020), Hendrawan mengatakan, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 6.200 daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Memang sudah 75 persen. Karena kurang lebih dari 8.000 DIM, sudah diselesaikan sekitar 6.200. Berarti tinggal sekitar 1.800 DIM," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, pada setiap rapat kerja, DPR dan pemerintah dapat membahas 50 hingga 100 poin DIM.

Baca juga: 3 Konfederasi Serikat Pekerja Terlibat dalam Tim Perumus RUU Cipta Kerja di DPR

Selama masa reses, DPR dan pemerintah pun terus menggelar rapat kerja untuk membahas RUU Cipta Kerja.

"Kalau setiap hari kerja, bisa diselesaikan 50-100 DIM," tutur Hendrawan.

Dia mengatakan RUU Cipta Kerja diperkirakan selesai dibahas pada akhir September. Pengesahannya akan dilakukan segera setelah itu.

"Perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com