Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja KPK Semester I 2020: 53 Tersangka hingga Rp 10,4 Triliun Diselamatkan

Kompas.com - 19/08/2020, 06:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil kinerjanya selama semester I tahun 2020, Selasa (18/8/2020) kemarin.

Semester I tahun 2020 sekaligus menjadi enam bulan pertama masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri bersama empat pimpinan periode 2019-2023 lainnya.

Firli mengatakan, KPK saat ini tidak hanya mengedepankan pendekatan penindakan melainkan juga pendidikan masyarakat dan pencegahan.

Ibarat tim sepakbola, Firli menyebut tiga pendekatan tersebut sebagai 'striker' dalam memberantas korupsi.

"Kita bermain dengan tiga 'striker' sekaligus. 'Striker' pendidikan masyarakat, 'striker' pencegahan dan 'striker' penindakan," kata Firli dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, disiarkan melalui akun Youtube KPK, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: KPK Bentuk 15 Satgas Cegah Korupsi Penanganan Pandemi Covid-19

Ia menjelaskan, strategi pendidikan bertujuan untuk menciptakan budaya antikorupsi di tengah masyarakat sedangkan strategi pencegahan digunakan untuk menutup peluang terjadinya korupsi.

Sementara, strategi penindakan bertujuan untuk memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum. Ia menegaskan, tiga strategi itu pun berjalan beriringan.

"Tiga strategi itu tidak ada yang diutamakan dan tidak ada yang dibelakangkan, semuanya bermain. Pendidikan berjalan, pencegahan berjalan, penindakan berjalan," kata Firli.

Tetapkan 53 Tersangka

Dari sektor penindakan, KPK mencatat terdapat 43 perkara penyidikan baru dan dan menetapkan 53 tersangka sepanjang semester I 2020.

"Pada semester I ini, KPK juga telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penyidikan perkara baru, 38 tersangka di antaranya telah dilakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Baca juga: Semester I 2020, KPK Setor Rp 100 Miliar ke Kas Negara

Selain itu, KPK juga menangani 78 kasus dalam tahap penyelidikan, 117 perkara dalam tahap penyidikan yang penyidikannya dimulai sebelum 2020.

Nawawi melanjutkan, pada semester I 2020 terdapat 99 perkara yang ditangani KPK pada tahap penuntutan di mana 60 perkara di antaranya merupakan perkara sebelum tahun 2020.

KPK juga telah menyetor Rp 100 miliar ke kas negagara sebagai bagian pemulihan aset atau asset recovery.

Selamatkan Rp 10,4 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com