Sementara itu, dari sektor pencegahan, KPK telah menyelamatkan potensi kerugian daerah senilai Rp 10,4 triliun pada semester I tahun 2020.
"Dari intervensi pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, piutang daerah, dan sertifikasi lahan, berhasil diselamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun, ini hasil pencegahan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca juga: KPK Buka 43 Penyidikan Perkara Baru Sepanjang Semester I 2020
Ghufron menuturkan, upaya optimalisasi PAD yang dilakukan KPK sejak tahun lalu telah memperbaiki basis penerimaan daerah.
Buktinya, kata Ghufron, di tengah konsisi pandemi Covid-19, penurunan PAD hingga semester I hanya sebesar 2,89 persen dari Rp 83,3 triliun menjadi Rp 80,9 triliun.
Bentuk Satgas Cegah Korupsi Covid-19
Selain itu, KPK juga telah membentuk 15 satuan tugas untuk mencegah korupsi terkait penanganan pandemi Covid-19.
Lili menuturkan, satu satgas ditugaskan berkerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menganalisis dan memberi rekomendasi terkait permasalahan dalam pengadaan abrang dan jasa untuk penanganan Covid-19.
Tim tersebut juga mendampingi kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran serta melakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di masa darurat.
Baca juga: KPK Selamatkan Potensi Kerugian Daerah Senilai Rp 10,4 Triliun pada Semester I Tahun 2020
Lili melanjutkan, terdapat 9 satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan yang berkerja bersama isntansi lain seperti Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa.
"(Tim tersebut) mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19," kata Lili.
Sementara itu, dalam melaksanakan tugas monitoring, KPK telah membentuk 5 satgas yang melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Lili juga mengaskan KPK akan menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah antara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II yang melibatkan RJ Lino serta menangkap eks caleg PDI-P Harun Masiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.