Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

154 SMP Negeri dan Swasta di Brebes Mulai Gelar Sekolah Tatap Muka

Kompas.com - 18/08/2020, 23:18 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya memperbolehkan sedikitnya 154 SMP negeri dan swasta untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Selasa (18/8/2020).

Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, kebijakan itu diambil menyusul turunnya rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, setelah Brebes masuk dalam zona kuning Covid-19.

"Berdasarkan persetujuan pemerintah pusat termasuk kepala daerah, akhirnya 154 SMP negeri dan swasta di Brebes mulai melaksanakan tatap muka," kata Idza saat meninjau SMP 2 Brebes, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Tes Covid-19 di Kabupaten Brebes Diprioritaskan untuk ODR

Idza mengaku akan menjamin seluruh sekolah yang melaksanakan PTM telah menerapkan protokol kesehatan di tengah adaptasi kebiasaan baru dengan ketat.

Sebelumnya juga ada surat keputusan bersama empat menteri yang memperbolehkan PTM di wilayah yang masuk zona kuning.

"Selain itu adanya dukungan orangtua siswa. Bahkan masing-masing orangtua siswa telah sepakat membuat surat pernyataan agar anaknya bisa mengikuti PTM," kata dia.

Menurut Idza, meski SMP sudah menggelar PTM, bukan berarti sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) tak bisa dilakukan.

Bagi orangtua yang belum memperbolehkan anaknya mengikuti PTM, bisa tetap PJJ dengan sistem daring dari rumah.

"Seluruh siswa diwajibkan mendapatkan persetujuan orang tua. Jika orangtua tidak menyetujui maka siswa bisa mengikuti sistem daring seperti sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: SMP di Brebes Gelar KBM Tatap Muka Diam-diam, Demi Bantu Siswa Tak Mampu

Idza mengemukakan, pelaksanaan PTM dilakukan sistem shift.

Dalam satu ruangan kelas misalnya, hanya akan diikuti belasan siswa.

Siswa hanya melaksanakan PTM tiga kali dalam sepekan untuk setiap kelas.

Dalam sekali pertemuan, siswa mendapatkan tiga materi mata pelajaran dengan durasi per satu jam pelajaran sebanyak 20 menit.

"Seluruh sekolah wajib mengedepankan protokol kesehatan. Dengan menyediakan tempat cuci tangan, wajib masker, jaga jarak, hingga cek suhu tubuh," pungkasnya.

Salah satu siswa SMP 2 Brebes, Tiara Salsabila mengaku senang bisa kembali ke sekolah.

Menurutnya, saat PJJ daring dari rumah, lebih sulit memahami apa yang disampaikan guru.

"Belajar online banyak juga teman-teman yang mengeluh. Materinya susah dipahami," ujar Tiara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com