BREBES, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya memperbolehkan sedikitnya 154 SMP negeri dan swasta untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Selasa (18/8/2020).
Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, kebijakan itu diambil menyusul turunnya rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, setelah Brebes masuk dalam zona kuning Covid-19.
"Berdasarkan persetujuan pemerintah pusat termasuk kepala daerah, akhirnya 154 SMP negeri dan swasta di Brebes mulai melaksanakan tatap muka," kata Idza saat meninjau SMP 2 Brebes, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: Tes Covid-19 di Kabupaten Brebes Diprioritaskan untuk ODR
Idza mengaku akan menjamin seluruh sekolah yang melaksanakan PTM telah menerapkan protokol kesehatan di tengah adaptasi kebiasaan baru dengan ketat.
Sebelumnya juga ada surat keputusan bersama empat menteri yang memperbolehkan PTM di wilayah yang masuk zona kuning.
"Selain itu adanya dukungan orangtua siswa. Bahkan masing-masing orangtua siswa telah sepakat membuat surat pernyataan agar anaknya bisa mengikuti PTM," kata dia.
Menurut Idza, meski SMP sudah menggelar PTM, bukan berarti sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) tak bisa dilakukan.
Bagi orangtua yang belum memperbolehkan anaknya mengikuti PTM, bisa tetap PJJ dengan sistem daring dari rumah.
"Seluruh siswa diwajibkan mendapatkan persetujuan orang tua. Jika orangtua tidak menyetujui maka siswa bisa mengikuti sistem daring seperti sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: SMP di Brebes Gelar KBM Tatap Muka Diam-diam, Demi Bantu Siswa Tak Mampu
Idza mengemukakan, pelaksanaan PTM dilakukan sistem shift.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan