Dalam kesempatan yang sama, Koordinator bidang Konstitusi dan Ekonomi Kode Inisiatif Rahmah Mutiara mengatakan, rendahnya dana APBN yang dialokasikan untuk partai politik menyebabkan partai harus mencari sumber pendanaan lain guna menutupi kebutuhan mereka.
Akibatnya, banyak sumbangan tidak sah yang masuk ke partai dan tak dilaporkan sebagai keuangan partai.
Baca juga: Kemendagri Setuju, Dana Parpol di Jakarta Akan Cair Rp 27,2 M
Padahal, sumbangan-sumbangan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan partai.
Lebih lanjut, transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik tak dapat terwujud.
"Maka dari itu penting untuk melakukan peningkatan bantuan alokasi keuangan parpol melalui APBN dan juga APBD," ujar Rahmah.
"Dengan tujuan transparansi dan akuntabilitas parpol serta menutup kebergantungan parpol pada dana gelap atau sumber pendanaan yang tidak sah," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.