Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Rawan Dana Gelap, Negara Didorong Tingkatkan Pendanaan

Kompas.com - 18/08/2020, 20:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) menilai, negara perlu meningkatkan bantuan pendanaan untuk partai politik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sebab, selama ini sumber pendanaan partai dinilai tidak imbang karena hanya didominasi oleh elite partai.

Padahal, pendanaan dari negara dinilai dapat mendorong partai lebih demokratis.

"Sangat minim kontribusi negara dan juga iuran anggota, lebih besar itu dari elite parpol," kata Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi dalam sebuah diskusi yang digelar virtual, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: PKPI Tak Persoalkan Dana Parpol, Ada atau Tak Ada Optimistis Tetap Eksis

"Maka, pendanaan oleh negara itu menjadi salah satu alternatif untuk kemudian menguatkan parpol supaya partai dianggap lebih demokratis," lanjut dia.

Veri mengatakan, pada Pemilu 2009, setiap partai politik mendapatkan subsidi Rp 108 untuk satu suara yang didapat di pemilu DPR RI.

Dengan rumus tersebut, sejumlah partai besar semisal PDI Perjuangan, Golkar, hingga Demokrat mendapat bantuan keuangan sekitar Rp 2,5 miliar dari APBN setiap tahunnya.

Pada awal 2018, angka Rp 108 naik hampir 10 kali lipat menjadi Rp 1.000.

Baca juga: Dana Parpol Naik Dua Kali Lipat guna Ciptakan Legislator Berintegritas

Dengan demikian, bantuan keuangan partai dihitung dengan cara mengalikan setiap suara sah partai di pemilu DPR RI dengan Rp 1.000.

Meski besaran dana bantuan telah dinaikkan, hal ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan partai. Sebab, banyak partai yang mekanisme iuran anggotanya tidak bisa berjalan baik.

Akibatnya, partai hanya didanai oleh segelintir elite tertentu.

"Kebutuhan partai kita bisa lihat pasti jauh lebih besar dari itu," ujar Veri.

Baca juga: Ketum PKPI: Kalau Dana Parpol Harus Terbuka, Kami Siap...

Meski begitu, menurut Veri, pendanaan partai oleh negara juga tak boleh terlampau besar.

Idealnya, keuangan partai baik yang bersumber dari negara, elite partai maupun iuran anggota harus mendapat porsi seimbang.

"Kalau kemudian dominasi pendanaan negara itu sangat tinggi terhadap parpol, ini juga bisa menjadi salah satu problem ke depannya kalau kemudian negara terlalu dominan kepada parpol," kata Veri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com