JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebut, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 telah berakhir pada 13 Agustus 2020.
Saat ini, hasil dari proses coklit tengah disusun untuk selanjutnya ditetapkan sebagai daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).
"Hasilnya sedang disusun oleh PPS (panitia pemungutan suara) sampai dengan tanggal 29 Agustus 2020 dalam bentuk DPHP," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
Setelah ditetapkan, akan dilakukan rekapitulasi secara berjenjang terhadap DPHP, dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan berlanjut ke kabupaten/kota, hingga provinsi.
Baca juga: Proses Coklit Selesai, KPU Tangsel Akui Sempat Terkendala Karantina Wilayah
DPHP untuk Pilwalkot dan Pilbup selanjutnya ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan untuk Pilgub, DPHP ditetapkan sebagai DPS di tingkat provinsi.
DPS selanjutnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.
"Sesuai regulasi kita, data pemilih ditetapkan nanti menjadi DPS dan DPT," ujar Viryan.
Adapun, DPS bakal diumumkan pada tanggal 19 September 2020. Sejak DPS diumumkan hingga 28 September 2020, masyarakat dapat memberi tanggapan.
Mereka yang belum terdaftar di DPS dan sudah punya hak memilih dapat melaporkan ke penyelenggara Pilkada tingkat bawah.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Temukan 441 Pemilih Bermasalah Saat Proses Coklit
"(Bisa melapor) ke PPS (tingkat desa/kelurahan), PPK (tingkat kecamatan), dan KPU kabupaten/kota," kata Viryan.
Hasil laporan akan ditindaklanjuti pada masa perbaikan DPS 29 September hingga Oktober 2020. DPS hasil perbaikan kemudian akan direkap dan ditetapkan menjadi DPT.
Selanjutnya, hasil penetapan DPT akan diumumkan pada 28 Oktober hingga 6 Desember 2020.
Viryan mengatakan, terkait temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu yang menyebut data coklit tidak akurat, hingga saat ini KPU belum menerima rincian datanya.
Dengan demikian, kata Viryan, temuan Bawaslu itu belum dapat ditindaklanjuti KPU.
"Kami sampai hari ini belum mendapat detail by name by address dari Bawaslu RI terkait dugaan data pemilih (coklit) tidak akurat," kata Viryan.
Baca juga: Temuan Bawaslu soal Coklit KPU: Puluhan Ribu Data Pemilih Tak Akurat