Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenristek: Belum Ada Obat yang Spesifik Sembuhkan Pasien Covid-19

Kompas.com - 18/08/2020, 15:16 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN Ali Ghufron menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum menemukan obat yang secara spesifik dapat menyembuhkan infeksi virus corona (Covid-19).

Ali menuturkan, pemerintah masih melakukan penelitian dan pengembangan untuk menciptakan vaksin Covid-19. 

"Di dalam konsorsium itu belum satu pun yang bisa dikatakan inilah obat spesifik ya (Covid-19). Khusus untuk Covid-19, termasuk imunomodulator yang sedang kita kembangkan kemarin sudah mulai dibuka ya yang di (rumah sakit) Wisma Atlet, itu kita juga masih dalam proses," kata Ali melalui telekonferensi dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Kemenristek Masih Terus Lakukan Penelitian Obat Covid-19

Begitu juga dengan terapi yang diharapkan bisa membantu proses penyembuhan. Di antaranya seperti terapi plasma darah konvalensen serta terapi stem cell, yakni dengan mengganti jaringan paru-paru yang rusak.

"Jadi jaringan paru yang sudah rusak itu bisa kita berikan stem cell, kemudian diganti jaringannya dengan yang baru. Dan ini sudah terbukti di beberapa pasien yang kita amati atau diteliti," ujarnya.

"Jadi terakhir kita tidak hanya berhenti pada pencegahan, tapi juga obat tadi yang kita bahas," ucap dia.

Baca juga: Menurut Kemenristek, Begini Etika Umumkan Hasil Penelitian Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19

Diketahui, Kementerian Riset dan Teknologi telah membentuk konsorsium ristek untuk menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Menurut Menristek Bambang Brodjonegoro, konsorsium tersebut bertugas untuk menyusun rencana kerja guna membantu mencegah dan mendeteksi secara cepat Covid-19 melalui riset dan inovasi di bidang pencegahan.

"Seperti vaksin dan suplemen, screening, diagnosis, pengobatan dan teknologialat kesehatan terkait Covid-19," kata Bambang di Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com