Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka 43 Penyidikan Perkara Baru Sepanjang Semester I 2020

Kompas.com - 18/08/2020, 13:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, terdapat 43 penyidikan perkara baru selama semester I tahun 2020 hingga 30 Juni 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, selain 43 penyidikan perkara baru tersebut, KPK juga menangani 117 perkara penyidikan yang dimulai sejak sebelum tahun 2020.

"Total pada semester I, KPK melakukan 78 kegiatan penyelidikan, 43 penyidikan perkara baru dan 117 perkara dari sebelum tahun 2020. Sehingga, total ada 160 penyidikan dilakukan pada semester ini," kata Nawawi dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: KPK Eksekusi Eks Kadis PU Papua ke Rutan Abepura

Nawawi menuturkan pada semester I 2020, KPK juga telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penydikan perkara baru tersebut di mana 38 tersangka di antaranya sudah ditahan.

Adapun, total tersangka yang ditahan KPK sepanjang semester I 2020 berjumlah 64 orang karena terdapat tersangka yang sudah ditetapkan sebelum tahun 2020, namun baru ditahan pada 2020.

Nawawi melanjutkan, dalam pengembangan perkara di tingkat penyidikan, KPK telah melakukan 25 kali penggelaedahan, 201 penyitaan dan pemeriksaan terhadap 3.512 saksi sepanjang semester I 2020.

Sementara, pada tingkat penuntutan, KPK kini menangani 99 perkara di mana 60 perkara di antaranya merupakan perkara yang naik ke tahap penuntutan sebelum tahun 2020.

Baca juga: Ribut dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat, Mumtaz Rais: Tak Perlu Dibesar-besarkan

Dengan demikian, terdapat 39 perkara yang naik dari tahap penyidikan ke penuntutan pada semEeter I tahun 2020

Selain itu, KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap 69 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dengan segala tantangan, kami berupaya menjaga konsistensi dari kesungguhan dalam memberikan kontribusi yang terbaik dalam pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang bebas korupsi," kata Nawawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com